Tak Sanggup Basmi Judi dan Narkoba, Warga Minta Kapolresta DS Kaji Ulang Jabatan Kanit Reskrim Polsek Biru-Biru

Sebarkan:

 

Ket Foto: Unit Reskrim Polsek Biru-Biru Polresta Deliserdang saat melakukan cek TKP di rumah warga kemalingan. ( istimewa) 

BIRUBIRU | Warga Masyarakat yang berdomesili di Kecamatan Sibirubiru Kabupaten Deliserdang, merasa kecewa atas kinerja pihak Kepolisian Sektor Polsek Birubiru Polresta Deliserdang karena tidak mampu membasmi praktik penyakit masyarakat terkusus Perjudian dan Narkoba di wilayah hukumnya. 

Menurut warga, dengan maraknya aktifitas praktik perjudian dan transaksi narkoba di Kecamatan Sibirubiru maka dengan sendirinya meningkatkatkan angka kriminalitas di Wilkum Polsek Birubiru itu sendiri, khusunya pencurian. 

" Dimana saja judi dan narkoba merajalela sudah pasti angka kemalingan daerah itu semakin meningkat, karena pecandu judi dan narkoba itu nekad melakukan apa saja walaupun itu sekali pekerjaan yang melanggar hukum, " Ujar NG Beru Tarigan yang berdomesili di Kecamatan Sibirubiru kepada wartawan Minggu (15/9/2024). 

Dalam hal ini, Beru Tarigan meminta Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo,SI.k untuk mengkaji ulang jabatan Kanit Reskrim Polsek Birubiru Iptu Irvan Alma, SH yang dianggap tidak mampu membasmi perjudian dan narkoba di wilayah kerjanya. 

Dikatakannya, praktik perjudian dan narkoba itu adalah penyakit masyarakat yang sangat berbahaya karena dapat merusak mental generasi muda. " Jadi apalagi lah kelak anak-anak di Sibirubiru ini kalau semua nanti sudah terkontaminasi judi dan narkoba, " Sebutnya. 

Ia jugu meminta Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H, dan Pangdam I/BB, Mayor Jenderal TNI Mochammad Hasan, S.I.P. agar menindak oknum Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang tidak melaksanakan tugasnya sesuai dengan topoksi tugas Bhabinkamtibmas dan Babinsa. 

" Saya berharap agar bapak Kapolda Sumut dan bapak Pangdam I/BB supaya menindak anggotanya masing- masing seperti Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang ditugaskan di setiap desa guna memberikan binaan terhadap warga masyarakat desa, " Pintanya. 

Terkait dalam hal ini, Kanit Reskrim Polsek Birubiru, Iptu Irvan Alma saat dikonfirmasi oleh awak media ini, Jumat (13/9/2024) sampai berita ini diterbitkan oleh redaksi belum memberikan penjelasan. (TIM)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini