𝐒𝐈𝐌𝐀𝐋𝐔𝐍𝐆𝐔𝐍|| Polsek Tanah Jawa bekerja sama dengan Tim Opsnal Unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus pencurian satu unit mobil ambulance milik Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Simalungun jenis Suzuki APV, yang digunakan oleh Puskesmas Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Jumat (6/9/2024)
Kasus ini berawal dari Laporan Polisi kehilangan nomor: LP/B/166/VII/2024/SU/SIMAL/Sek T. Jawa, yang diajukan oleh pelapor Elpira Rodearni Purba, 20 Juli 2024
Berdasar laporan ini, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa langsung melakukan penyelidikan untuk mengendus jejak pelaku dan keberadaannya
Satu bulan bekerja keras, Tim Opsnal Polsek Tanah Jawa bersama Tim Opsnal Unit Jahtanras Polres Simalungun berhasil mengidentifikasi para pelaku
Atas perintah Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra SH.MH, Surat Perintah Tugas Nomor: Sp.Gas/43/IX/2024, operasi penangkapan dimulai pada 6 September 2024, Tim Gabungan bergerak mengejar pelaku
Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra menjelaskan, dua pelaku berhasil diamankan dalam satu operasi penangkapan yang dilakukan di dua lokasi berbeda pada hari yang sama
Penangkapan pertama dilakukan di rumah tersangka, Dany Fauzi Azhari alias Dany, 44, di Jalan Pulau Samosir, Gang Pinang, Kelurahan Persiakan, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi
"Dany mengakui telah menjual mobil ambulance yang dicurinya kepada seseorang bernama Ridho Chaniago, yang telah ditangkap sebelumnya," Ungkap Asmon Bufitra, kepada metro online, Sabtu (7/9/2024) petang
Pengakuan Dany, mobil ambulance itu diperolehnya dari seorang pria bernama Husni. Pria ini diduga sebagai pelaku utama yang mencuri mobil dari halaman Puskesmas Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Sumalungu
Mendapat pengakuan Dany, Tim langsung bergerak memburu Husni ke Dusun Marubun Jaya, Desa Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun
"Tersangka Husni berhasil ditangkap dirumahnya tanpa perlawanan sekitar pukul 17:00 WIB. Kedua tersangka, Dany Fauzi Azhari alias Dani dan Husni, labgsung dibawa ke Mapolsek Tanah Jawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," Jelas Kompol Asmon Bufitra
Penyidikan. Tersangka Husni, diduga sebagai pelaku utama pencurian mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan, mencuri mobil ambulance dari garasi Puskesmas Marubun Jaya untuk dijual melalui Dany. Keterangan ini menguatkan peran keduanya dalam jaringan pencurian mobil dinas di wilayah Simalungun.
Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, menegaskan keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras dan koordinasi yang baik antara personil Polsek Tanah Jawa dan Tim Opsnal Unit Jahtanras Polres Simalungun
“Kami sangat mengapresiasi kinerja seluruh personil yang terlibat dalam operasi ini. Dengan kerjasama yang baik antara masyarakat dan pihak kepolisian, kasus ini dapat diungkap dengan cepat,”
"Langkah-langkah hukum selanjutnya akan diambil untuk mengadili kedua tersangka sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," Ujar Kompol Asmon Bufitra
Kasus pencurian mobil ambulans ini memberi pelajaran penting mengenai perlunya peningkatan pengawasan terhadap aset-aset milik pemerintah
Kepolisian menghimbau kepada seluruh masyarakat dan instansi terkait untuk lebih waspada dalam menjaga fasilitas publik demi mencegah terjadinya kejahatan serupa di masa depan
Operasi pengungkapan dan penangkapan pelaku melibatkan beberapa personil inti, dari Polsek Tanah Jawa: Kanit Reskrim, Iptu P Simbolon SH, Aipda Royen Sinurat, Brigadir Bayu S. Herianto SH
Dari Polres Simalungun, Kanit Jahtanras Sat Reskrim, Ipda Roni Ivan Purba, SH dan personil, Aiptu Lasang Sinaga, Aipda Dedi Hariadi, Aipda Rotua Hutabarat SH (𝐵𝑎𝑦/𝑩𝒂𝒚-𝒎𝒐𝒍)