𝐒𝐈𝐌𝐀𝐋𝐔𝐍𝐆𝐔𝐍|| Diawali cekcok mulut terkait pencurian buah sawit, Darus Imansyah alias Darus, 31, warga Dusun II Bandar Selamat, Desa Pagar Bosi, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, tewas akibat disabet senjata tajam, Rabu, 9 Oktober 2024, sekira pukul 19:00 WIB
Kapolres Simalungun melalui Kapolsek Bosar Maligas, Iptu Sonni G Silalahi SH menjelaskan kronologi kasus penganiayaan berujung kematian ini
Kata Sonni. Mulanya korban cekcok dengan Midin, 55, ayah kandung pelaku, Erdiansyah, 24, tetangga korban
Menurut keterangan saksi, awal peristiwa terjadi di halaman rumah Midin, sekira pukul 18:30 WIB yang dipicu pertanyaan terhadap korban terkait pencurian buah sawit di ladangnya,
“Rus, kau ada mengambil buah sawit di ladangku?" Kalau memang ada, ngomonglah. Kalau sekadar minta uang rokok kan saya kasih," Tanya Midin menegur korban. Namun, teguran dijawab korban dengan nada menantang. Ini pemicu cekcok mulut di antara keduanya.
Melihat situasi tidak kondusif, Midin memilih kembali ke rumahnya. Namun, sekitar pukul 19.00 WIB, korban Darus Imansyah, yang diliputi emosi tinggi mendatangi rumah Midin sambil membawa sebilah parang
Melihat itu Midin lari menyelamatkan diri ke dalam rumah, namun keributan berlanjut setelah pelaku Erdiansyah melihat korban menguber ayahnya dengan senjata tajam
"Melihat itu Erdiasyah berupaya melerai. Korban makin beringas. Upaya melerai berubah jadi duel maut antara korban dan pelaku Erdiasyah," Ujar Kapolsek Iptu Sonni G Silalahi
Keduanya terlibat baku hantam. Korban mengayunkan parang ke arah pelaku. Erdiansyah berhasil menangkis serangan dan merebut parang lalu dengan cepat mengarahkan parang kembali ke arah korban
Tragis. Parang mengenai kepala dan perut korban hingga mengalami luka luka serius. Darus terkapar berlumur darah. Warga sekitar berupaya menolong dengan melarikannya ke rumah sakit terdekat, namun jiwanya tidak tertolong akibat kehabisan darah
Menerima laporan kejadian Kapolsek Bosar Maligas beserta jajaran langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekitar pukul 21.00 WIB, untuk melakukan cek dan olah TKP serta menggali keterangan dari saksi saksi termasuk dari keluarga korban
"Hasil pemeriksaan luar oleh Tim medis, ditemukan beberapa luka serius pada tubuh korban, antara lain di kening kiri, pelipis kiri, kepala bagian kanan, luka lecet pada leher dan tangan kiri, luka tusuk di perut sebelah kanan, serta luka robek pada telapak tangan," Ungkap Sonni Silalahi
Lanjut Iptu Sonni, "Pemicu utama peristiwa ini adalah teguran dari saksi Midin kepada korban terkait dugaan pencurian buah sawit,"
"Teguran yang seharusnya bisa diakhiri dengan percakapan damai justru berubah menjadi konflik ketika korban menanggapi dengan sikap menantang dan emosi yang tak terkontrol. Tindakan korban yang menyerang Midin dengan parang, memicu terjadinya duel antara korban dan pelaku yang kemudian berujung mematian," Ujar Iptu Sonni
Atas peristiwa ini, Polsek Bosar Malingas berkoordinasi dengan keluarga korban untuk membawa jenazah ke rumah sakit guna dilakukan autopsi. Namun, keluarga korban, khususnya ibu korban, Dartik, menolak autopsi dengan mengajukan surat permohonan dan pernyataan yang ditandatangani oleh keluarga korban.
Saat ini pelaku Erdiansyah tengah menjalani serangkaian pemeriksaan. Proses hukum masih berjalan untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan, termasuk keterangan dari para saksi yang berada di lokasi kejadian
Kasus ini menjadi perhatian serius dari pihak kepolisian, mengingat pentingnya menjaga ketertiban dan penegakan hukum di masyarakat
Kapolsek Bosar Maligas, Iptu Sonni G. Silalahi, menyampaikan, Polri berkomitmen untuk menangani setiap kasus kekerasan secara profesional, adil, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Masyarakat diimbau untuk selalu menyelesaikan masalah secara damai dan menghindari tindakan kekerasan yang bisa merugikan semua pihak
Kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak, kekerasan bukanlah solusi dalam menyelesaikan masalah. Hukum harus ditegakkan demi keadilan (𝐽𝑜𝑒/𝑩𝒂𝒚-𝒎𝒐𝒍)