GEMPAR. Polsek Serbelawan Ringkus Pelaku Penembakan Warga. Sepucuk Senjata Api Soft Gun dan 168 Peluru Disita

Sebarkan:


𝐒𝐈𝐌𝐀𝐋𝐔𝐍𝐆𝐔𝐍|| Polsek Serbelawan - Polres Simalungun, meringkus seorang pria pelaku penembakan terhadap warga yang terjadi di bengkel sepeda motor Suhada, Jalan Subur Lingkungan VII, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Rabu, 2 Oktober 2024 sekira pukul 18:00 WIB

Pelaku,  Sentanu alias Tanu, 46, penduduk Desa Purbasari, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara

Korban, Juan Arya Safaras Tan Tio, 24, WNI, warga Jalan Sehat, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara

Kapolres Simalungun melalui Kapolsek Serbelawan, AKP Syamsul Bahri Dalimunthe SH MH menjelaskan, sebelum kejadian, Rabu, 2 September 2024, sekira pukul 17:30 WIB, seorang personil Polsek Serbelawan, Aipda Paiduk Benny Lumbanraja, datang mengendarai mobil hendak membeli gorengan di sekitar TKP penembakan

Saat menunggu pesanan, serta merta datang satu unit mobil ugal ugalan. Melihat itu Aipda Paiduk Benny menegur seraya menghentikan mobil, "Kok Kencang Kali Bawa Mobil. Tanya personil. Pengendara mobil menjawab tidak senang, "Apa Kau?" Ujar pengemudi anggap enteng dan arogan

Untuk menghindari hal hal tidak diinginkan, personil memperkenalkan diri sebagai personil Polisi lalu secara humanis melakukan pemeriksaan isi mobil, namun tidak ditemukan barang berbahaya, senjata api atau narkoba

"Usai diperiksa, pengemudi meminta maaf kepada personil lalu pergi. Saat itu pelaku dan korban tidak ada di lokasi," Jelas AKP Syamsul Bahri kepada metro online, Kamis sore

Usai permasalahan antara Aipda Paiduk Benny Lumbanraja dengan pengemudi mobil,  tidak lama pelaku penembakan, Sentanu alias Tanu datang ke TKP, depan bengkel Suhada. Di sini pelaku bertemu dengan korban, Juan Arya Safaras Tan Tio dan saksi, Ihsan, 26, warga sekitar

Dengan gaya arogan, pelaku bertanya kepada korban dan saksi, "Cemana Tadi si Benny (personil, red)?" Polisi Tidak Berkutikkan Sama Aku!" Ujarnya seraya mengeluarkan senjata api jenis soft gun dari saku celana sebelah kanan, "Pelaku langsung meletuskan senjata ke atas (udara)," Ungkap Kapolsek

Melihat itu, korban Juan Arya Safaras Tan Tio bertanya kepada pelaku, "Ada Apa Kok Nembak Nembak Oom?. Pelaku menjawab, "Kau Kutembak Berani Aku. Kepalamu kutembakpun Jebol," Ujarnya seraya menembak ke arah kaki sebelah kiri korban, namun tidak mengena

Peristiwa dan aksi arogan Sentanu alias Tanu mengundang kerumunan warga sekitar yang mendengar letusan senjata api karena ingin mengetahui apa yang terjadi

Atas kejadian ini menyebabkan korban Juan Arya Safaras Tan Tio merasa ketakutan dan terancam hingga trauma lalu melapor ke Pos Polisi Purbasari - Polsek Serbelawan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia

Laporan korban diterima Ka Pospol Purbasari Aiptu Jansen P Napitupulu dan Bhabinkamtibmas Aiptu Bambang Irawan yang kemudian diteruskan ke Polsek Serbelawan

Menyahuti laporan korban, Kapolsek Serbelawan AKP Syamsul Bahri Dalimunthe SH. MH bersama Kanit Reskrim, Iptu Bontor Lumbantobing SH, Ps. Kanit Intelkam Sutiono dan personil piket langsung mendatangi TKP  melakukan pengecekan kebenaran informasi tersebut yang diawali pemeriksaan terhadap korban, Juan Arya Safaras Tan Tio

Berdasar keterangan korban dan saksi saksi, Polisi segera memburu dan berhasil mengamankan pelaku, lalu diboyong ke Mapolsek Serbelawan untuk diperiksa, Kamis, 24 Oktober 2024 sekira pukul 11:30 WIB

Berdasarkan keterangan pelaku senjata soft gun tersebut diperoleh dari, Tusiran alias Titus, penduduk Dusun V Purbasari, Desa Purbasari, Kecamatan Tapian Dolok yang dibeli seharga Rp 2.500.000 (Dia Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), tidak dilengkapi surat surat 

Kapolsek Serbelawan AKP Syamsul Bahri Dalimunthe memaparkan, pada kasus ini pihaknya mengamankan barang bukti berupa: Sepucuk (1) senjata api soft gun jenis FN warna hitam merk Glock buatan Austria. Enam (6) tabung gas Co2 soft gun merk Gamo serta peluru mimis seratus enam puluh delapan (168) butir

"Saat ini pelaku Sentanu alias Tanu beserta barang bukti telah kita amankan ke Komando untuk penyidikan guna diproses sesuai hukum berlaku," Tandas AKP Syamsul Bahri Dalimunthe 

Dikesempatan ini, Kapolsek Serbelawan menghimbau masyarakat agar bekerjasama menjaga keaman dan ketertiban serta proaktif melaporkan kepada pihak Kepolisian bila mengetahui, melihat atau mendengar ada aktivitas ilegal termasuk kepemilikan senjata api 

"Kami sangat mengapresiasi dan berharap warga proaktif melaporkan hal hal atau aktivitas ilegal yang mencurigakan. Laporan sekecil apapun akan kami tindaklanjut demi menjaga keamana, kenyamanan dan ketertiban umum," Tandas Kapolsek Serbelawan AKP Syamsul Bahri Dalimunthe

Himbauan ini menunjukan komitmen Polsek Serbalawan - Polres Simalungun dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya serta penanganan kasus ini  merupakan profesionalitas dengan humanisme Polri dalam menjalankan tugasnya

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar jangan arogan di dalam kehidupan sosial atau bermasyarakat yang tanpa disadari menjadi batu sandungan bahkan berurusan dengan hukum (𝐽𝑜𝑒/𝑩𝒂𝒚-𝒎𝒐𝒍)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini