Kejatisu Didesak Usut Pejabat Perkiman Deliserdang Bagi Bagi Uang Proyek

Sebarkan:

Mardiono 

Sekertaris Dinas Perkimtan Deliserdang 
DELISERDANG | Terungkap, Sekertaris Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman serta Pertanahan, Mardiono ST diduga bagi bagi uang proyek kegiatan di Dinas kepada oknum rekanan.

Hal itu terungkap saat Mardiono diwawancarai wartawan Selasa. 22/10/2024. 

Mardiono mengaku, pemberian uang pengganti proyek tersebut  dilakukan sudah sepengetahuan Kepala Dinas Heriansyah Siregar dengan besaran Rp 500 ribu sampai 1 Juta.

" Sekarang sulit. Jadi kita bagi bagilah sedikit sedikit, ujar Madiono pada wartawan tanpa menyebut uang yang dibagi bagi itu berasal dari proyek mana dan siapa siapa saja yang dibagi.

Terkait hal ini, salah satu pengurus lembaga Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Sumut, J Nainggolan mengungkapkan bahwa itu merupakan tindakan korupsi karena jelas indikasinya, ada permainan jual beli proyek di Dinas Perkimtan Deliserdang dan pihak aparat kejaksaan harus mengusut hal ini.

" Itu perbuatan Korupsi. Pasalnya uang apa dan dari mana uang itu bisa dibagi bagi. Pekerjaan proyek seperti apa yang dikerjakan dan yang mana bisa hasilnya dibagi bagi. Inikan indikasinya ada jual beli proyek. Kami minta Kejaksaan Deliserdang maupun Kejatisu usut hal ini. Periksa Sekertaris dan Kepala Dinas Perkimtan Deliserdang," pungkas Nainggolan.( Wan)


Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar