PALUTA| Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) secara resmi mengeluarkan Pengumuman Nomor 799/PL.02.5-Pu/1220/2/2024 tentang Hasil Penerimaan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Paluta untuk Pilkada Tahun 2024.
Pengumuman ini didasarkan pada Tanda Terima dan Berita Acara Penerimaan LPSDK yang telah diterima KPU Paluta.
"Tiga pasangan calon yang berlaga dalam Pilkada Paluta 2024 telah melaporkan penerimaan dana sumbangan kampanye mereka sebagai bagian dari kewajiban transparansi keuangan kampanye," ujar Ketua KPU Paluta Raja Dolok Harahap, Minggu (27/10/2024).
Berikut adalah rincian hasil penerimaan dana kampanye masing-masing pasangan calon:
1. Pasangan Calon Nomor Urut 1: Reski Basyah Harahap, S.STP, M.Si (Hoji Obon) - Basri Harahap
• Total Penerimaan Dana Sumbangan: Rp. 200.000.000
2. Pasangan Calon Nomor Urut 2: H. Hamsiruddin Siregar RCM, SH - Purba Hasibuan
• Total Penerimaan Dana Sumbangan: Rp. 150.000.000
3. Pasangan Calon Nomor Urut 3: Hariro Harahap, SE, M.Si - Muhammad Yusuf Pasaribu, S.Pd, MM
• Total Penerimaan Dana Sumbangan: Rp. 2.658.000.000
KPU Paluta berharap dengan adanya laporan ini, masyarakat dapat lebih memahami transparansi proses kampanye yang dilakukan oleh para calon kepala daerah.
Seluruh pihak yang terlibat diimbau untuk menjaga integritas serta transparansi dalam seluruh tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Paluta 2024, sesuai dengan aturan yang berlaku.(GNP/Ginda)