DELISERDANG | Beredar gambar salah seorang Aparat Sipil Negara ( ASN) yang berdinas di Inspektorat Kabupaten Deliserdang melanggar aturan netralitas ASN dalam kontestasi Pilkada yang sedang digelar saat ini di Kabupaten Deliserdang. Oknum ASN Dinas Inspektorat Kabupaten Deliserdang Berkampanye
Intruksi dan aturan itu sudah ditegaskan oleh PJ Bupati Deliserdang dan wajib diterapkan oleh seluruh ASN di Lingkup Pemkab Deliserdang dengan sangsi yang ada bila hal itu dilanggar.
Namun hal ini justru dilawan oleh salah seorang ASN di Dinas Inspektorat Kabupaten Deliserdang. Malah memanfaatkan Bantuan Sosial pada masyarakat Kurang mampu dalam program Jum' at yang mengatasnamakan Pemerintah Kabupaten Deliserdang.
Dalam bantuan itu berupa beberapa sembako seperti gula dan lainnya, dibagikan pada masyarakat pakai tas bergambar PJ Bupati Deliserdang Wiriya Alrahman.
Pada pelaksanaannya, Oknum ASN ini mengarahkan pada warga penerima bansos untuk mendukung calon Bupati bernomor urut 02 dengan menunjukkan salam dua jari yang di foto dan diunggah dalam media sosial.
Bejan, salah seorang warga Lubukpakam yang menerima bantuan sosial itu membenarkan kalau ia disuruh membuat salam dua jari dan memilih cabup nomor urut 02.
" Iya saya engak tau disuruh salam dua jari dan milih 02, lalu difoto. Enggak tau kalau itu diunggah di media sosial," ucap Pak Bejan. Sabtu 5/10.
Pak Bejan Saat dikonfirmasi Wartawan |
" Tentu ada sangsi bila yang bersangkutan terbukti melakukan kampanye. Nanti dia kita panggil," ucap Edwin.
Terkait hal ini akan dilaporkan ke Bawaslu oleh masyarakat, Edwin memperlihatkan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
" kalau melapor ke Bawaslu silakan saja namun kalau inspektorat tetap akan melakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan," ujar Edwin.
Sebelumnya, pelanggaran Tetang netralitas ASN pada Pilkada Deliserdang bukan baru ini terjadi, sebelumnya juga dilakukan oleh oknum ASN dan pegawai Honor yang bertugas di Dinas Kom Info Kabupaten Deliserdang yang juga ikut berkampanye dengan Calon Bupati nomor urut 02. Foto salam dua jari juga beredar di media sosial.
Sebagian masyarakat Kabupaten Deliserdang yang peduli dengan demokrasi dilakukan pada Pilkada kali ini berharap adanya tindakan tegas dari Bawaslu dan PJ Bupati Deliserdang agar hal yang sama tidak berkelanjutan terjadi hingga mengganggu proses pemilu demokrasi , jujur dan adil seperti yang diharapkan bersama.
" Hal ini bisa menimbulkan ketidak percayaan masyarakat pada Pemkab Deliserdang untuk menjaga netralitas, kejujuran dan kedamaian pada Pilkada yang digelar nanti," ucap Budi warga Tanjung Morawa.( Wan)