MEDAN | Unit Reskrim Polsek Medan Barat – Polrestabes Medan bergerak cepat meringkus Supar alias Suparisi pelaku pencurian sebuah pintu besi di Jalan Sei Deli, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.
Kapolsek Medan Barat Kompol Anria Rosa Piliang,SIK saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Darman Lumban Raja,SH,MH didampingi Panit Reskrim Ipda Alwan Nasuiton,SH,M.Si pada Rabu (9/10/2024) sore menjelaskan bahwa pelaku ditangkap berdasarkan laporan Yeni (53).
“Saat itu, tersangka Supar alias Suparisi yang merupakan warga Jalan Sei Deli melihat sebuah rumah kosong sudah 2 bulan lamanya dan mencuri sebuah rak besi dan pintu besi dirumah tersebut. singkat ceritnya, saat itu pelapor yang melihat rumah orang tuanya terkejut karena rak besi dan pintu besi sudah tidak ada lagi di tempatnya. Tak terima dengan kejadian tersebut pelapor pun membuat laporan ke Polsek Medan Barat dan langsung kami tindaklanjuti,” tuturnya.
Setelah melakukan cek TKP, Kanit Reskrim Iptu Darman Lumban Raja,SH,MH didampingi Panit Reskrim Ipda Alwan Nasuiton,SH,M.Si, melakukan penyelidikan sehingga pada 07 Oktober 2024 mereka mendapatkan informasi bahwa seorang pria yang dicurigai sebagai pelaku berada di Jalan Sei Deli, Kelurahan Silalas.
“Setibanya di lokasi, saya bersama Panit Reskrim Ipda Alwan Nasuiton,SH,M.Si dan personil Reskrim langsung meringkus pelaku. Saat kami interogasi pelaku mengakui bahwa dia yang melakukan pencurian tersebut bersama temannya (K) dan (IH). Akan tetapi saat kami melakukan penyelidikan terhadap pelaku lainnya, pelaku berusaha melakukan perlawanan sehingga kami pun langsung memberikan tindakan tegas dengan terukur pada bagian betis sebelah kanan,” ungkapnya.
Pelaku merupakan residivis dan sudah pernah menjalani hukuman terkait kasus yang sama pencurian. Uang dari hasil kejahatan digunakan untuk biaya sehari hari serta membeli narkotika jenis sabu untuk di konsumsi sendiri. (ka)