Menindaklanjuti Dumas, Polsek Talun Kenas Sisir Diduga Lapak Perjudian

Sebarkan:

  

 
Ket Foto: Team Unit Reskrim Polsek Talun Kenas Polresta Deliserdang saat melakukan penyisiran diduga lokasi praktik perjudian tembak ikan 

STM HILIR | Team Unit Reskrim Polsek Talun Kenas Polresta Deliserdang melakukan penyisiran di beberapa desa yang diduga kuat ada menyediakan lapak perjudian jenis tembak ikan dan Togel. Minggu (26/10/2024) sekira pukul 18.00 Wib. 

Dalam penyisiran itu langsung di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Talun Kenas, Ipda Hotman Barus SH serta beberapa Unit Reskrim lainya. 

Kapolsek Talun Kenas, AKP Jurnal M Aritonang, S. Pd mengatakan, kalau penyisiran itu dilakukan guna menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat melalui salah satu media online www.fradvy.com terbitan Sabtu Tanggal 26 Oktober 2024 yang menyebutkan Judi Mesin Tembak Ikan Marak di Wilayah Hukum Polsek Talun Kenas, Tepatnya di Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deliserdang. 

" Penyiseliran dan penindakan ini kita lakukan guna menindaklanjuti laporan dumas melalui salah satu media online yang menyebutkan di wilkum Polsek Talun Kenas marak praktik perjudian jenis tembak ikan dan togel, " Kata AKP Jurnal Aritonang. 

Mendapat informasi itu lanjut Kapolsek, saya langsung perintahkan Kanit Reskrim untuk turun kelapangan guna membuktikan dan sekalian penindakan atas informasi tersebut. 

" Tetapi setelah dilakukan pengecekan langsung ke lokasi yang disebutkan di media online itu tidak ada ditemukan aktifitas praktik perjudian baik jenis tembak ikan ataupun jenis togel, ' Jelas Kapolsek. 

Namun walaupun begitu lanjut Kapolsek lagi, anggota tetap mewanti-wanti pemilik warung agar jangan coba-coba mengizinkan ataupun menyediakan tempat di warungnya sebagai lapak praktik perjudian.

" Selain pemilik warung, kita juga menghimbau warga masyarakat setempat apabila mengetahui ada aktifitas segala jenis praktik perjudian di desanya supaya  melaporkanya ke Polsek Talun Kenas, " 
( Jasa) 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini