Oknum Guru SD di Silaen, Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak

Sebarkan:

Ilustrasi anak dilecehkan. Foto: int

TOBA
| Oknum guru  SD Negeri  Silitonga Silaen, inisial WB, 42, asal Marom Kecamatan Uluan diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, sebut saja Bunga, 16, yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama.


Guru pengangkatan PPPK pada Tahun 2022 ini, yang sehari -harinya mengajar di SD Negeri  Silitonga. 


Awalnya, WB menelepon janjian untuk jumpa  ke simpang empat Silaen pada hari Jumat (4/10/2024) sekitar pukul 18 .00 WIB.


Sesampainya  korban tiba di simpang empat Silaen,pelaku sudah menunggu kedatangan korban hingga membawa ke tempat kosannya di Silaen Kecamatan Silaen.


Pelaku merayu korban untuk untuk melakukan hubungan intim, korban tidak menduga kepada oknum guru ini melakukan hal yang tidak wajar pada dirinya.


Pelaku meminta kepada korban untuk tidak menceritakan kejadian yang menimpa dirinya ini kepada orang tuanya.


Pada saat di kosan pelaku dan korban mendengarkan ada telepon masuk kepada hp pelaku dan ternyata telepon yang masuk adalah telepon orang tua korban.


Pelaku tidak mau mengangkat telepon tersebut hingga beberapa kali di hubungi orang tua korban.


Pelaku merasa ketakutan pada saat itu dan langsung mengantarkan korban ke seputaran Silaen dan pelaku meninggalkan korban di jalan.


Korban merasa kebingungan dan sempat korban tidak sadarkan diri berjalan mau pulang ke jalan Parsambilan Silaen.


Menurut informasi dari  masyarakat yang didengar, awak media ini mencoba mengkonfirmasi kejadian ini ke Kepala Sekolah SD Negeri Silitonga  melalui Tamba.


Beliau menyampaikan bahwa kejadian itu benar terjadi di seputaran Silaen.


"Kita juga mendengar dari warga Silaen bahwa anak buah saya melakukan dugaan pelecehan seksual kepada siswa SMP di Silaen, dan kita juga sudah dipanggil ke dinas Pendidikan Kabupaten Toba terkait anggota aku yang bermasalah" sebut Kepala Sekolah.


Dengan dugaan pelecehan seksual ini, Kepala Sekolah mengatakan, pihaknya juga melaporkan kasus oknum guru SD Negeri Silitonga ke Dinas Pendidikan Kabupaten Toba pada hari Senin (21/10/2023) supaya menindak sesuai dengan aturan yang berlaku kepada ASN.


"Kita sudah pernah memanggil  Kepala Sekolah SD negeri Silitonga terkait anggotanya yang bermasalah dan mengumpulkan data -data oknum guru WB," tandasnya.


Menurut keterangan dari orang tua korban, Arsianius Panjaitan, 46, anaknya yang belum pulang ke rumah hingga pada jam 19.00 WIB, ia menanyakan kepada adek korban tentang keberadaan kakaknya.


"Adek korban juga tidak mengetahui  kakaknya keluar jam berapa dari rumahnya," ucapnya.


Orang tua korban melihat hp korban yang tinggal di rumah dan mengecek panggilan yang masuk, sesaat sudah melihat hp korban ternyata panggilan terakhir yang masuk adalah nomor inisial WB.


Orang tua korban mengajak temannya untuk pergi mencari  anaknya ke seputaran Kecamatan Silaen. Sesampainya di Silaen orang tua korban melihat ada tetangganya sudah menemukan keberadaan anaknya.


Orang tua korban langsung membawa anaknya pulang ke rumahnya.


Tak terima dengan perbuatan oknum guru WB, orang tua korban langsung melaporkan kasus ini ke Polres Toba pada hari Sabtu (5/10/2024).


Orang tua korban mengharapkan kepada Unit PPA Polres Toba supaya kasus ini di proses sesuai dengan perbuatan pelaku.


"Ini anak aku yang kedua dalam enam bersaudara, sekarang dia tidak mau lagi melanjutkan sekolahnya, saat ini anakku trauma dan malu  melihat teman-temannya"ujarnya.


Informasi dihimpun, pada hari Senin (7/10/2024) Sat Reskrim Polres Toba berhasil mengamankan pelaku di kosannya Kecamatan Silaen. 


Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Toba guna penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.(Umri M).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini