Pj Bupati Tapanuli Utara Diminta BKN Kembalikan Jabatan Indra Simaremare Sebagai Sekda Definitif

Sebarkan:

TAPUT | Polemik pembebastugasan sementara Sekretaris Daerah Tapanuli Utara (Taput), Indra Sahat Hottua Simaremare oleh Penjabat Bupati Dimposma Sihombing, mulai menunjukkan titik terang. Pj Gubernur Sumatera Utara, Agus Fatoni sudah mengutus Sekdaprov Arief Trinugroho melakukan pembinaan agar pemerintahan di Taput tetap berjalan sebagaimana mestinya. 


Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Taput, Benyamin Nababan, mengakui tim dari Pemprovsu yang dikomandoi Sekdaprov Arief Trinugroho telah berkoordinasi dengan Pemkab Taput guna menyelesaikan persoalan antara Pj bupati dengan sekda mereka, Selasa (15/10) lalu.


"Dari hasil rapat formal semalam, para pimpinan kami dari provinsi (Pemprovsu) berhak memberikan pembinaan ke semua kabupaten/kota. Khusus Taput bagaimana agar administrasi maupun surat menyurat tetap berjalan secara normal. Bahwa disampaikan juga Pak Indra tetap sebagai sekda definitif," kata Benyamin Nababan saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (16/10) kemarin.


Diakui Benyamin, hal tersebut dikuatkan dari posisi duduk saat rapat formal yang mereka dan jajaran ikuti. Bahwa posisi Indra Simaremare berada di sebelah Pj Bupati Dimposma dan Sekdaprovsu, Arief Trinugroho. Sedangkan Plt Sekda Taput yang ditunjuk Plt Bupati Dimposma, David Sipahutar, posisi duduknya sebagai audiens atau di depan Indra Simaremare.


"Itu menunjukkan juga bahwa Pak Indra itu masih sebagai sekda (definitif)," ungkapnya.


Sekdaprovsu Arief Trinugroho turut memboyong sejumlah pejabat terkaitnya dalam rapat internal itu antara lain Kepala Inspektorat Lasro Marbun, Asisten Umum Lies Handayani, Kepala BKD Aprilla Siregar, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Harianto Butarbutar dan Kabiro Organisasi Desni Maharani Saragih. 


Benyamin turut menyampaikan kepada jajaran Pemprovsu dalam pertemuan itu, bahwa secara prosedural ada langkah yang dilompati sebelum terbitnya surat keputusan atas pembebastugasan sekda Taput. 


"Hal ini saya jelaskan sebagaimana poin-poin pernyataan dari Kantor Regional BKN Medan yang disampaikan kepada kami," kata Benyamin.


Sampai hari ini BKPSDM Taput belum menerima salinan SK Bupati Taput Nomor 686 Tahun 2024 tertanggal 4 Oktober 2024 perihal pembebastugasan Sekdakab Indra Simaremare tersebut. Belum juga dieksaminasi Bagian Hukum Pemkab Taput untuk didaftarkan sebagai lampiran peraturan daerah. 


"Padahal setiap produk daerah mesti dilampirkan dalam lampiran daerah, namun hingga sekarang hal tersebut juga belum ada saat saya tanyakan ke kepala Bagian Hukum kami," katanya.


Ia sudah pernah menjelaskan kepada Pj Bupati Dimposma Sihombing ihwal prosedural pembebastugasan tersebut, bahwa perlu upaya pemanggilan terlebih dulu terhadap Sekda Indra Simaremare, sebelum dilakukan pemeriksaan. 


"Tetapi kemudian beliau membentuk tim yang terdiri dari beliau sendiri sebagai ketua timnya, sekretarisnya kepala BKD provinsi, lalu kepala Inspektorat Sumut, dan setelahnya mengeluarkan surat keputusan pembebastugasan tersebut," pungkasnya. 


Anulir

Kanreg BKN Wilayah VI Medan diketahui telah mengeluarkan surat Nomor: 539KR.VU/BKN/X/2024 Medan tertanggal 9 Oktober 2024. Surat ini untuk menindaklanjuti bantahan atau keberatan Sekdakab Taput, Indra Simaremare atas pembebastugasan dirinya dari jabatan tersebut sebagaimana surat keputusan Pj bupati. 


BKN Medan dalam surat itu menyampaikan tiga poin penting. Pertama bahwa SK Bupati Tapanuli Utara Nomor 686 Tahun 2024 tidak sesuai dengan Peraturan Badan Kepegawaian Negara. Kedua, Pj bupati Taput diminta mencabut keputusannya tersebut agar mengembalikan Indra Simaremare ke dalam jabatan semula. Ketiga, agar segera menindaklanjuti rekomendasi Audit Manajemen ASN Kanreg VI BKN Medan dan menyampaikan hasil tindak lanjut kepada mereka dalam waktu 14 (empat belas) hari sejak surat diterima. 


Fokus Perbaikan

Kepala BKD Setdaprovsu, Aprilla Siregar, mengatakan tujuan pihaknya ke Pemkab Taput untuk memastikan administrasi penyelenggaraan pemerintahan di Taput berjalan dengan lancar mengingat Pilkada serentak tinggal 1,5 bulan lagi. 


"Kami harapkan marilah tunjukkan kita sebagai ASN tetap netral, jagalah kondusivitas di Taput karena Pilkada sudah dekat. Jangan lagi pertontonkan ketidakharmonisan antara Pj bupati dengan sekda kepada ASN dan masyarakat. Jalankanlah tugas-tugas yang telah diberikan dengan baik untuk melayani rakyat Taput," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (16/10). 


Soal surat dari Kanreg VI BKN Medan yang meminta jabatan Sekdakab Taput dikembalikan ke jabatan semula, pihaknya belum menelaah sampai ke sana. Karena fokus saat ini ingin melakukan pembinaan atas kekisruhan yang terjadi antara Pj bupati dengan sekda.


"Sepertinya Pj bupati juga ada bersurat ke Kemendagri soal ini, namun kami belum mengetahui perkembangan terbarunya seperti apa," ujarnya. 


Ia menekankan kedatangan pihaknya ke Pemkab Taput bukan dalam konteks membahas surat keputusan Pj bupati Taput yang mengeluarkan surat pembebastugasan Sekda Indra Simaremare. Bukan pula ingin melakukan pemeriksaan terhadap Indra Simaremare.


"Saya juga kaget dan baru tahu bahwa Pak Simaremare itu adalah pejabat pusat dari Kemendagri. Tapi sekali lagi tujuan kami  murni ke Taput untuk melaksanakan pembinaan dan memastikan penyelenggaraan pemerintahan di Pemkab Taput berjalan dengan baik dan sebagaimana mestinya. Memang benar sekda sebagai pejabat tertinggi untuk memimpin administrasi pemerintahan, tetapi kiranya dia juga tetap menghormati atasannya sebagai pembina kepegawaian, itu saja poinnya," pungkas Aprilla.

Penulis: Alfredo Sihombing 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini