Polisi Amankan 8 Orang Terkait Judi Online di Lubukpakam

Sebarkan:

Rumah tempat Para pelaku Judi Online diamankan 
DELISERDANG | Personel Kepolisian Polresta Deliserdang mengamankan delapan (8) orang dimana 1 orang wanita diantarnya di Dusun 1, Gang Murni, Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang. Senin 28/10/2024 sekitar pukul 10.00 wib pagi.

Delapan orang itu diboyong polisi ke Mako guna pemeriksaan. Polisi juga dikabarkan mengamankan alat bukti yang belum diketahui berbentuk apa dari rumah pelaku.

Informasi dihimpun, dari depalan orang yang diamankan terdapat pasangan suami istri berinisial SY dan ST. Sedang kan keenam orang lainnya ada warga desa sekip dan desa lain.

Adapun modus dari kegiatan pelaku yang diamankan ini masyarakat disuruh buka rekening bank, nanti rekeningnya itu mereka beli 200 ribu. Dan diduga rekening itu digunakan untuk kegiatan penipuan judi online.

" Iya ada warga kita suami istri inisial SY dan istrinya ST bersama 6 orang dibawa sama Polisi ke Polres kalau infonya terkait Judi online, tapi saya pas tidak dilokasi tadi pas penangkapan," ujar Rizal Kepala Dusun.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Risqi Akbar saat dikonfirmasi via seluler terkait penangkapan ke delapan orang warga itu belum memberikan penjelasan terkait kasus ini.

Sementara itu pula, informasi beredar bahwa penangkapan pada orang yang diamankan bukan kali pertama dengan kasus dugaan terkait aktivitas yang sama. Namun beberapa hari kemudian bebas.( Wan)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar