Polsek Serbelawan Amankan Pencuri Mesin Genset. Ini Tampang Pelaku

Sebarkan:


𝐒𝐄𝐑𝐁𝐄𝐋𝐀𝐖𝐀𝐍| Polsek Serbelawan - Polres Simalungun, amankan seorang pria, Fandylah, 26, pengangguran, penduduk Komplek Perumahan Polri, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, lantaran diduga mencuri satu (1) unit mesin Genset, Jumat (25/10/2024) sekira pukul 21:00 WIB

Kapolsek Serbelawan, AKP Syamsul Bahri Dalimunthe SH. MH menjelaskan, tersangka diamankan personil Pos Polisi Purbasari - Polsek Serbelawan, Aiptu Bambang Irawan, berdasar pengaduan korban pelapor, Edi Mahendra Lubis, 63, wiraswasta, warga Lingkungan II, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara

Kata Syamsul Bahri. Kasus terungkap, Kamis, 24 Oktober 2024 sekira pukul 16:00 WIB, saat koban Edi Mahendra Lubis, dari warung kopi pulang ke rumah mendapati mesin genset merk Bamboo tenaga 1000 Volt warna hijau pupus miliknya yang diletakan di ruang tamu lenyap

Mengetahui gensetnya hilang, Edi Mahendra buru buru kembali ke warung mencari informasi dan bertanya kepada Radot Sinambela (saksi) yang kebetulan berada di warung

Radot Sinambela mengatakan ada melihat terduga pelaku Fandylah buru buru keluar dari gang rumah korban

Mendapat penjelasan, korban bersama saksi Radot Sinambela langsung  mencari keberadaan Fandylah ke rumah abangnya, Sugianto. Namun Sugianto mengatakan tidak mengetahui di mana Fandylah berada

Tidak puas, korban dan saksi menuju rumah orang tua Fandylah sekaligus memberitahu Fandylah telah mencuri mesin genset miliknya

Hasilnya sama, keberadaan pelaku tidak diketahui. Bercampur geram, korban kembali ke rumah Sugianto untuk menegaskan di mana keberadaan pelaku

Kedok Sugianto yang terkesan menutupi keberadaan adiknya akhirnya terbongkar. Tanpa diduga korban melihat Fandylah lari dari pintu belakang rumahnya hingga terjadi kejar kejaran. Merasa malu, Sugianto akhirnya mengatakan akan mengganti mesin genset milik korban

"Jumat, 25 Oktober 2024 sekira pukul 20:30 WIB, Sugianto datang membawa satu unit genset ke rumah korban. Korban menolak karena yang dibawa bukan genset miliknya," Ujar Kapolsek

Lanjut Kapolsek. "Karena ditolak korban, Sugianto akhirnya pulang untuk menjemput Fandylah dan membawanya kehadapan korban berikut mesin genset,"

"Di sini pelaku Fandylah dan barang bukti genset diamankan personil untuk penyidikan dan proses hukum berlaku setelah korban secara resmi membuat Laporan Polisi ke Polsek Serbelawan," Ungkap AKP Syamsul Bahri Dalimunthe, Sabtu pagi

Dikesempatan ini Kapolsek Serbelawan AKP Syamsul Bahri Dalimunthe mebghimbau masyarakat agar proaktif mendukung Kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungan masing masing

"Kami sangat berharap agar masyarakat segera melaporkan ke Polisi apabila mendengar, melihat dan mengetahui ada gelagat segala bentuk tindak pidana atau kejahatan dilingkungan masing masing untuk segera ditindaklanjut demi Keamanan, Ketertiban dan Kenyamanan masyarakat," Himbaunya (𝐵𝑎𝑦/𝑩𝒂𝒚-𝒎𝒐𝒍)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini