𝐒𝐈𝐌𝐀𝐋𝐔𝐍𝐆𝐔𝐍|| Diduga terlilit utang akibat judi online, MRR alias Ris, 29, warga Sarimatondang, Desa Sarimatondang, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, nekat mencoba mengakhiri hidup dengan cara bunuh diri meminum Herbisida (racun rumput) merk Roundup, Minggu, 6 Oktober 2024 sekira pukul 08:30 WIB
Kapolres Simalungun melalui Kapolsek Serbelawan, AKP Syamsul Bahri Dalimunthe SH. MH, menjelaskan, insinden ini pertama kali diketahui oleh warga yang menemukan korban tergeletak diperladangan ubi di Jalan Dolok Batunanggar, Dusun I, Desa Dolok Maraja, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun
Temuan ini dilaporkan warga ke Pangulu (Kades) setempat, Andi Winiardi, yang kemudian meneruskan ke Pos Polisi Purbasari - Polsek Serbelawan, diterima Ka.Pos Aiptu Jansen P Napitupulu dan Bhabinkamtibmas Aiptu Bambang Irawan
Menerima laporan, personil Polsek Serbelawan ini langsung ke lokasi dan menemukan korban tergeletak diladang ubi milik warga dalam kondisi mulut berbusa tidak sadarkan diri
Melihat korban masih hidup, Polisi dibantu warga setempat bergerak cepat melarikan korban ke RS Murni Teguh kota Pematangsiantar hingga jiwanya tertolong
Hasil penggalian keterangan dari saksi saksi, dijelaskan, motif korban nekat bunuh diri diduga lantaran dililit hutang akibat permainan judi online, namun tidak bisa membayar
"Menurut keterangan saksi, yang menyebabkan korban nekat mecoba bunuh diri diduga karena memiliki hutang dan belum bisa membayar, sementara gaji hasil kerja tidak dapat diberikan kepada Istrinya,"
"Korban mencoba bunuh diri diduga tidak berani pulang untuk menjumpai istrinya sehingga meminum racun jenis Rondap," Ungkap Aiptu Bambang Irawan
Bambang Irawan mengatakan, korban dan istrinya tercatat sebagai warga Sarimatondang, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun. Orang tua korban tinggal di Desa Dolok Maraja, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun
Dalam kasus percobaan bunuh diri ini, Polsek Serbelawan mengamankan barang bukti berupa satu (1) botol racun rumput (Herbisida) merk Roundup yang telah kosong
Pada kesempatan ini, Kapolsek Serbelawan, AKP Syamsul Bahri Dalimunthe menghimbau warga agar menghindarkan diri dari penyakit masyarakat seperti judi, miras dan lainnya,"
"Kejadian ini menjadi satu pelajaran dan pengalaman bagi kita semua. Selain dilarang undang undang, judi dapat merusak masa depan serta menghancurkan kehidupan rumah tangga. Mari kita tinggalkan hal hal buruk ini demi kebaikan. Kami mengucapkan terimakasih dan sangat mengapresiasi warga yang cepat melaporkan insiden ini kepada kami"
"Kami tetap mengajak masyarakat untuk proaktif bekerjasama dengan kepolisian bila mengetahui aksi aksi mencurigakan atau aktivitas yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum, baik itu narkotika maupun kejahatan lainnya, agar cepat kita tindaklajuti," Himbau AKP Syamsul Bahri Dalimunthe menyampaikan pesan pesan Sitkamtibmas (𝐵𝑎𝑦/𝑩𝒂𝒚-𝒎𝒐𝒍)