Wow! Diduga Aliran Dana Bandar Narkoba dan Judi Biayai Kampanye Salah Satu Paslon Bupati Taput

Sebarkan:

TAPUT  | Peredaran narkotika beberapa tahun belakangan ini semakin mengkhawatirkan di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput). Ironinya lagi, hasil transaksi haram dari para bandar narkoba ini diduga mengalir ke salah satu pasangan calon yang tengah berkontestasi di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Taput 2024.

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan dari masyarakat Taput, para bandar narkoba dengan salah satu paslon bupati tersebut sering bertemu di Balige untuk bertransaksi. Setoran 'uang haram' turut diberikan dari hasil 303 alias para bandar judi di Taput. Warga menyebut, salah satu bandar narkoba terbesar di Taput yakni berinisial DS, kerap menyetorkan aliran dana transaksi haram itu untuk digunakan sebagai biaya kampanye paslon bupati.

Tak cukup sampai di situ, informasi lain dari warga mengungkapkan bahwa baru-baru ini terjadi aksi saling tangkap aparat TNI dan Polri, kuat dugaan efek bisnis jaringan narkoba yang dibekingi kedua instansi tersebut. Dampak peristiwa ini, hubungan antara Dandim dan Kapolres Taput menjadi tidak harmonis.

Ketua Lembaga Peduli Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Indonesia, Irvan JM Simatupang, mengatakan kondisi peredaran narkotika dan 303 di Taput harus mendapat atensi serius pihak kepolisian di tingkat Polda Sumut bahkan Mabes Polri.

"Kapolda Sumut harus segera turun tangan menyikapi informasi dari masyarakat dan berita di media massa soal bahaya narkoba di Taput ini. Apalagi Tarutung sebagai ibukota Taput merupakan ikon wisata rohani. Jangan rusak ikon Tarutung itu dengan maraknya peredaran narkoba akibat ulah oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab," ujarnya saat dimintai pendapat, Rabu (16/10/2023).

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, kata dia, bisa meminta bantuan Mabes Polri lewat divisi terkait guna memberantas jaringan bandar narkoba dan 303 di Kabupaten Taput. Sebab ia mensinyalir 'pemain-pemain' besar yang selama ini bebas menjalankan bisnis haram tersebut, memiliki beking cukup kuat.

"Apalagi sampai ada informasi aliran dana hasil transaksi narkoba oleh para bandar judi dan narkoba untuk membiayai kampanye salah satu paslon yang bertarung di Pilkada Taput 2024. Ini sungguh tidak bisa dibiarkan, kita minta Kapolri pun harus gerak cepat menelusuri dan menangkap para pelakunya," tegas JM Simatupang.

Pihaknya minta aparat penegak hukum turut menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.(PPATK) untuk menelusuri aliran dana hasil 303 dan bandar narkoba kepada salah satu calon bupati Pilkada Taput.

"Agar semua dugaan ini terang benderang, kami LP3MI mendesak Kapolri, Kapoldasu hingga Kapolres Taput termasuk PPTK mengusut tuntas jaringan peredaran narkoba dan 303 yang kian meresahkan masyarakat Taput," ujarnya.

Pihaknya juga meminta memberhentikan aliran dana dari transaksi haram tersebut kepada salah satu calon bupati Taput, karena itu merupakan perbuatan yang telah melanggar hukum.

"Kami pun berencana menyurati Kapolres Taput supaya segera menindaklanjuti informasi dari masyarakatnya supaya bertindak memberantas narkoba di wilayah hukumnya, sebab narkoba ini sangat merusak generasi muda kita terkhusus di Taput," pungkasnya.

Berantas


Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menyatakan pihaknya segera memerintahkan Kapolres Taput segera turun menindaklanjuti informasi dimaksud. Polda Sumut komitmen untuk memberantas segala bentuk kejahatan termasuk narkoba dan judi online.

"Ini sudah menjadi atensi Kapolri dan Kapoldasu agar segala bentuk peredaran narkoba, judi yang dapat merusak mental dan merugikan masyarakat agar segera diberantas. Bukan hanya bandar, para pengedar dan pihak yang terlibat memuluskan peredaran narkoba dan judi juga akan kami berantas," ujar Kapoldasu melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi menjawab wartawan, Rabu (16/10).

Kombes Hadi mendorong elemen masyarakat atau siapapun yang mengetahui tindak tanduk terhadap peredaran narkoba, judi online, dan aksi kejahatan lainnya di Kabupaten Taput untuk segera melaporkan ke Polda Sumut.

"Termasuk jika ada oknum (aparat kepolisian) yang membekingi bisa dilaporkan ke Propam, dan kami juga berharap komitmennya untuk melaporkan hal itu jika cukup bukti tentu proses dan sanksi tegas menanti," katanya.

Polda Sumut setiap hari tetap memperbarui
pengungkapan narkoba di seluruh jajarannya sebagai bentuk transparansi informasi kepada publik.

"Itu kami update di medsos, silakan saja teman-teman cek. Polda Sumut komitmen berantas narkoba, judi, begal genk motor, silahkan di monitor pengungkapan/keberhasilan dari seluruh Polres-Polres.
Ayo kita komitmen bersama berantas narkoba, laporkan oknumnya, laporkan bandarnya, laporkan bekingnya, laporkan tempatnya, laporkan penggunanya," pungkasnya.

Pilkada Taput 2024 diikuti dua pasangan calon, yakni Satika Simamora - Sarlandy Hutabarat (nomor urut 1) dan Jonius Taripar Parsaoran (JTP) Hutabarat - Deni Parlindungan Lumbantoruan (nomor urut 2). Satika Simamora merupakan istri dari mantan Bupati Taput periode 2014-2024, Nikson Nababan. Sedangkan JTP Hutabarat merupakan mantan Kapolres Taput 2018 dan hanya bertugas lima bulan sebelum diberhentikan secara hormat, mengingat keinginannya maju pada kontestasi Pilkada Taput waktu itu. JTP Hutabarat juga bekas anggota DPRD Sumut periode 2019-2024 dan kembali terpilih dari Dapil Sumut IX pada Pileg 2024 lalu. Namun karena dia ingin kembali mencoba peruntungan sebagai 'Taput 1', JTP Hutabarat memutuskan mundur sebagai wakil rakyat untuk bertarung melawan Satika Simamora.

Penulis: Alfredo Sihombing 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini