DELISERDANG | Acara debat publik yang diselenggarakan oleh KPU Deliserdang selama tiga kali menyisakan tanggapan miring masyarakat. Dimana penyelenggaraan dilaksanakan tidak profesional. Padahal anggaran untuk pelaksanaan debat cukup fantastis ditaksir mencapai Rp 1,2 milyar lebih.Acara Debat Kandidat di Gedung Convention Hall Pemkab Deliserdang
Data dihimpun, untuk debat pertama dilaksanakan di Hotel Tong Iin terjadi gangguan pada saat live streaming stasiun TV, untuk debat kedua dilaksanakan di Hotel Wing Kualanamu terjadi komplain terkait soal tanya jawab masing masing Paslon dimana Paslon nomor urut 03 Bayu Sumantri Agung mestinya menjawab tanggapan dari Paslon lain tapi di dalam naskah pertanyaan yang disediakan Event Organizer tidak ada hingg Calon Wakil Bupati Bayu Sumantri Agung komplain dengan hal itu.
Selain itu masalah rekrutmen untuk tim perumus juga ditemukan ada Komisioner aktif Bawaslu Kota Medan menerima honor dari KPU Deliserdang, hingga dipecat setelah diketahui media dan terpublikasi lau digantikan dengan panelis baru.
Masalah pada debat ketiga yang diselenggarakan di Gedung Convention Hall Lubukpakam, ada gangguan teknis pada saat debat dimana timer waktu debat Paslon sempat terjadi gangguan teknis.
Masalah demi masalah yang muncul dari pelaksana debat berbiaya minyaran rupiah ini menandakan kalau KPU Deliserdang tidak siap dalam melaksanakan kegiatan debat Paslon. Termasuk dalam penujukan pelaksana EO yang diduga ada kong kalikong dalam penganggaran.
Informasi dari even organizer bahwa untuk anggaran pelaksanaan debat itu berpariasi, dan untuk biaya makan minum, pengamanan dan publikasi media terkecuali yang kontrak live streming tidak masuk dalam tagihan biaya event organizer.
Ketua KPU Deliserdang Relis Yanthi Panjaitan saat dikonfirmasi mengatakan bahwa untuk biaya pelaksanaan debat publik Rp 300- Rp 400 jutaan.
" Untuk pelaksanaan acara debat diserahkan ke EO dan untuk penganggaran sekitar 300-400 jutaan. Terkait gangguan teknis yang terjadi Relis tidak menanggapi, " pungkas.(Wan)