DELISERDANG | Fenomena jelang pencoblosan Bupati dan Calon Bupati Deliserdang. Banyak Aparatur Sipil Pemerintahan di Pemkab Deliserdang tak mengindahkan aturan netralitas ASN meski sudah diingatkan hingga dideklarasikan oleh PJ Bupati Deliserdang beberapa waktu lalu.dr Saraswati Kepala Puskesmas Hamparan Perak saat berkampanye Cabup 02
Netralitas ASN hingga Camat sampai Kepala Desa dalam cawe cawe Pilkada Deliserdang tak terwujud. Bahkan mereka bergerak sebagai tim sukses yang bersosialisasi kampanye hingga membagi bagikan sembako dan uang suap untuk memenangkan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 02.
Akibatnya di lapangan saat ini menjadi keresahan masyarakat dan hal ini juga rawan terjadi konflik berujung pertikaian karena proses demokrasi Pemilu yang tercederai oleh ulah ulah oknum pejabat pemerintahan, ASN hingga oknum aparat keamanan
Salah satunya Kepala Puskesmas Hamparan Perak dr Saraswati yang berkampanye pada warga untuk memilih calon Bupati nomor urut 02.
Deklarasi Pemilu damai dan Netralitas yang digaungkan Pemkab Deliserdang hanya isapan jempol. Buktinya beberapa kasus yang melibatkan oknum ASN terang terangan berkampanye Paslon tidak diberi tindakan hukum atau sangsi tegas dari pimpinan di Pemkab Deliserdang maupun dari Gakumdu.
PJ Bupati Deliserdang Wiriya Alrahman saat dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan akan ada sangsi tegas sesuai aturan, dirinya hanya bisa menghimbau pada para ASN hingga Kepala Desa untuk netral dalam Pilkada.
.
" Konsekwensi hukum sudah ada, bila masih melanggar tentu ada sangsi yang akan diterima, jelas PJ Bupati.( Wan)