Bagi Sembako Paslon Rumah Camat Lubukpakam di Kepung Warga, Ini Tanggapan Bawaslu

Sebarkan:

Warga Datangi Kantor Bawaslu 
DELISERDANG | Ketua Bawaslu Deliserdang Febriyandi Ginting memberikan apresiasi pada warga yang mendatangi rumah  Camat Lubukpakam Rio Laka Dewa diduga bagi bagi sembako milik salah satu Paslon yang ikut di Pilkada Deliserdang pada 27 November 2024 nanti.

 Febriyandi menegaskan Bawaslu Deliserdang saat ini melakukan penelusuran melalui Panwascam terkait kejadian itu dan mengapresiasi warga yang responsif tanggap berpatisipasi pada pemilu bersih.

" Kita Bawaslu memberikan apresiasi dalam arti atas tanggapnya masyarakat merespon dan berpartisipasi dalam pelaksanaan Pemilu yang jujur. Kami Bawaslu sudah mendengar dan melakukan penelusuran untuk membuktikan kebenarannya. Bila nanti terbukti terjadi pelanggaran pemilu akan kita tindak sesuai aturan yang berlaku," ucap Ketua Bawaslu.

Saat ini warga tak hanya mengepung Rumah orang tua camat Lubukpakam yang berdempetan dengan rumah Camat Lubukpakam untuk menjaga kalau kalau sembako tersebut dibagikan pada warga. Tapi sebagian warga juga mendatangi Kantor Bawaslu Deliserdang meminta agar Gakumdu mengamankan sembako sebagai barang bukti dan menindak oknum camat Lubukpakam yang diduga melakukan pelanggaran pemilu.( Wan)






Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini