Basmi Perjudian. Sat Reskrim Polres Pematangsianțar Tangkap Pejudi Online

Sebarkan:


𝐏𝐄𝐌𝐀𝐓𝐀𝐍𝐆𝐒𝐈𝐀𝐍𝐓𝐀𝐑| Sat Reskrim Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap kasus perjudian online, Rabu siang, (13/11/2024) sekira pukul 12:30 WIB, 

Tim Opsnal Unit Jahtanras Sat Reskrim berhasil menangkap pelaku, penjual Chips Higgs Domino, inisial FT, 32, penduduk Jalan Kesatria, Lorong 29, Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, S.Ik melalui Kasi Humas Iptu Agustina Triyadewi SH,  Sabtu siang (16/11/2024) mengatakan, pelaku ditangkap di Jalan Sangnaualuh Simpang Jalan Perwira Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Kota Siantar.

"Awalnya diperoleh informasi dari masyarakat yang menyebut di Jalan Sangnaualuh, Simpang Jalan Perwira, Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar tepatnya ada seorang pria diduga sedang menjual Chips Higgs Domino

Setelah dilakukan penyelidikan, Rabu (13/11/2024) sekitar pukul 12:30 WIB Kanit Jahtanras Sat Reskrim Ipda Leo A Tambunan bersama Tim berhasil menangkap target yang dilaporkan warga. 

"Pelaku FT saat itu sedang duduk duduk memegang Handphone, ternyata menjual chips Higgs Domino kepada pembeli," Ungkap Agustina Triyadewi

Bersama pelaku FT, Polisi mengamankan satu (1) unit HP merk Samsung A53 warna putih yang digunakan untuk menjual Chips Higgs Domino serta uang sebesar Rp.560.000 yang diakui hadil penjualan permainan judi Higgs Domino.

Diinterogasi. Tersangka FT mengaku  melakukan penjualan Chips Higgs Domino kepada pembeli berinisial DL sebanyak 1B dengan harga Rp. 60.000,-

"Berdasar pengakuan, tersangka FT beserta barang bukti diboyong ke ruang pemeriksaan Sat Reskrim Polres Pematangsianțar," Ujar Iptu Agustina Triyadewi

Tersangka FT sudah ditahan, dijerat pelanggaran Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (3) UU RI No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Subs Pasal 303 ayat (1)  KUHPidana

"Pengungkapan kasus judi online ini dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden RI," Pungkas Iptu Agustina Triyadewi (𝐽𝑢𝑛/𝑩𝒂𝒚-𝑴𝒐𝒍)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini