Bawa Sabu, Pria ini Ditangkap Polsek Serbelawan di PKS Dolok Ilir

Sebarkan:


𝐒𝐈𝐌𝐀𝐋𝐔𝐍𝐆𝐔𝐍| Bawa sabu sabu, Abdi Heru Sulistiono alias Abdi, 31, penduduk Dusun IV Pasar I Barat, Desa Naga Jaya I, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Serbelawan - Polres Simalungun, Kamis (14/11/2024) sekira pukul 15:30 WIB

Pengungkapan dan penangkapan pelaku sabu ini berawal dari informasi warga kepada Kapolsek Serbelawan, AKP Syamsul Bahri Dalimunthe SH. MH, yang menyebut di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PTPN IV Unit Kebun Dolok Ilir, di Desa Dolok Tenera Kecamatan Dolok Batu Naggar, Kabupaten Simalungun, ada seorang pria dengan gelagat mencurigakan diduga sedang membawa/memiliki narkotika jenis sabu sabu

Menyahuti informasi, AKP Syamsul Bahri mengeluarkan perintah kepada Kanit Reskrim, Ipda Dommes Marbun SH, memimpin Tim Opsnal melakukan pengintaian dan penyelidikan untuk meringkus pelaku

Saat pengintaian, terpantau pelaku sedang berjalan menuju PKS. Tidak buang waktu, Abdi langsung disergap dan diamankan

Penggeledahan badan serta lokasi, petugas  menemukan satu (1) dompet kecil warna merah berisi satu (1) plastik klip transparan berisi diduga narkoba jenis sabu sabu berat brutto 0.37 gram yang sempat dibuang pelaku

Diinterogasi Abdi mengakui barang bukti sabu sabu adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang yang dikenalnya namun tidak tau nama, di Kecamatan Bandar

Tersangka, Abdi Heru Sulistiono alias Abdi beserta barang bukti langsung diboyong ke Mapolsek Serbelawan untuk penyidikan awal melengkapi berkas pelimpahan ke Sat Res Narkoba Polres Simalungun guna penyidikan lanjut dan pengembangan serta proses hukum

Dikesempatan ini, Kapolsek Serbelawan, AKP Syamsul Bahri Dalimunthe mengapresiasi kinerja personil termasuk kepada warga yang telah memberi informasi

Saya mengucapkan terimakasih dan berharap agar masyarakat tetap proaktif mendukung kepolisian dalam komitmen membasmi narkotika dengan cara  melaporkan segera bila melihat dan mengetahui aksi aksi tindak pidana, untuk segera ditindaklanjut

Personil terlibat pengungkapan kasus narkoba ini, Aiptu Irwansyah, Aiptu Paiduk Lumbanraja serta Bripka Jefri Damanik (𝑀𝑜𝑙/𝑩𝒂𝒚-𝑴𝒐𝒍)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini