𝐁𝐎𝐒𝐀𝐑 𝐌𝐀𝐋𝐈𝐆𝐀𝐒| Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bosar Maligas - Polres Simalungun tangkap dua pria diduga sindikat pengedar sabu sabu, Sabtu (9/11/2024) sekira pukul 20:00 WIB
Pengungkapan berawal dari infomasi masyarakat yang diterima Kapolsek Bosar Maligas, Iptu Sonni G Silalahi SH, menyebut, disebuah rumah di Dusun IV Sido Petok, Desa Bangun Sordang, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika
"Berdasar laporan warga, kami melakukan penyelidikan intensif dan mengidentifikasi rumah tersebut benar sebagai titik transaksi narkotika jenis sabu," Ujar Iptu Sonni, Selasa (12/11/2024) malam
Setelah memastikan aktivitas di rumah tersebut, dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Gerry Simanjuntak SH, Tim Opsnal langsung menggerebek dan berhasil mengamankan dua tersangka tanpa perlawanan
Iptu Sonni memaparkan, kedua pelaku, Salim Damanik alias Alim, 31 serta Dian Saira aluas Dian, 21, keduanya penduduk setempat
Dari kedua pelaku Tim Opsnal menyita barang bukti berupa, empat (4) paket plastik klip transparan diduga berisi sabu berat brutto 0,81 gram, satu (1) bungkus plastik klip kosong, dua (2) unit timbangan digital, satu (1) unit handphone merk OPPO serta uang tunai sebesar Rp 600.000,- diduga hasil penjualan narkotika
Kedua tersangka dan barang bukti diboyong ke Mapolsek Bosar Maligas untuk penyidikan awal melengkapi berkas pelimpahan ke Sat Narkoba Polres Simalungun guna penyidikan lebih lanjut serta proses hukum
Sementara Kapolres Simalungun melalui Kasat Res Narkoba, AKP Henry S Sirait, S.IP. SH. MH menegaskan pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Polres Simalungun dan Polsek Jajaran untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Simalungun
"Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika di Kabupaten Simalungun. Operasi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk membersihkan wilayah kami dari pengaruh narkotika," tegas AKP Henry
Pengungkapan narkoba di Bosar Maligas ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Diharapkan dari pengungkapan ini dapat memberi efek jera bagi para pelaku kejahatan serupa serta dapat mengurangi peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara.
Penggerebekan ini menyusul sukses pengungkapan lain dalam operasi pemberantasan narkoba yang dilakukan oleh Polres Simalungun dan Polsek Jajaran
Opersi ini juga merupakan bagian dari komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba, yang terus menjadi fokus utama dalam penegakan hukum di Indonesia (𝐽𝑜𝑒/𝑩𝒂𝒚-𝑴𝒐𝒍)