GEMPAR. Tidak Hadir di Gereja, Boru Naiborhu Ditemukan Tewas. Polseķ Sianțar Martoba Olah TKP dan Identifikasi

Sebarkan:


𝐏𝐄𝐌𝐀𝐓𝐀𝐍𝐆𝐒𝐈𝐀𝐍𝐓𝐀𝐑| Mianna br Naiborhu, 55, warga Jalan Bukit Maratur, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, ditemukan meninggal dunia dirumahnya, Minggu 24 November 2024 siang sekitar pukul 11:30 WIB

Kapolsek Siantar Martoba, AKP Restuadi SH menjelaskan, temuan jasad pertama kali oleh saksi, Fransiska br Purba, rekan sejemaat, yang awalnya menelpon berkali kali karena korban belum datang ke Gereja untuk memimpin paduan suara (dirigen koor) dalam ibadah di Jalan Medan. Telepon sama sekali tidak dijawab korban

Heran bercampur penasaran, usai ibadah, saksi Fransiska br Purba bersama beberapa jemaat mendatangi rumah korban untuk menanya alasan kenapa tidak menjawab telepon

Tiba di rumah korban, ternyata gerbang dan pintu rumah terkunci dari dalam, lampu masih hidup. Dipanggil berkali kali tidak menjawab. Curiga, Fransiska br Purba memanggil tetangga korban, Ferdinan Pardede.

Saksi Ferdinan Pardede menelepon ketua RT setempat, Oloan Syarifuddin Nababan. Hal yang sama. Korban dipanggil panggil tetap tidak menjawab

Kecurigaan semakin membuncah. Ketua RT berinisiatif melapor ke Polsek Siantar Martoba - Polres Pematangsiantar. Bersama jemaat dan warga disaksikan ketua RT serta pihak keluarga, gembok pintu gerbang dibuka paksa berikut pintu depan 

Gempar. "Korban ditemukan terlentang diatas tempat tidur dalam kondisi sudah meninggal dunia," Ungkap Restuadi

Bersama Tim Inafis Polres Pematangsiantar, personil Polsek Siantar Martoba melakukan olah TKP serta identifikasi. Hasil visum luar, pada jasad tidak ditemukan tanda tanda kekerasan atau aniaya 

Berdasar hasil visum luar, suami korban, Antonius Telambanua, 56, memohon agar jasad tidak diotopsi yang dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai, tidak keberatan dan menerima ihklas kematian korban yang disebabkan sakit

"Korban meninggal diduga akibat penyakit yang dideritanya dan keluarga sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi," Pungkas AKP Restuadi

Menghormati surat pernyataan, pihak Polseķ Sianțar Martoba menyerahkan jenazah korban kepada keluarga untuk disemayamkan guna pemakaman (𝐽𝑢𝑛/𝑩𝒂𝒚-𝑴𝒐𝒍)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini