Hari Ini KPU Kota Medan Gelar Debat Putaran Ketiga Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2024

Sebarkan:



Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM) KPU Kota Medan  Bobby Niedal Dalimunthe (insert). (MOL/Ist)



MEDAN | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan hari ini, Jumat (22/11/2024) pukul 19.00 WIB akan menggelar debat putaran ketiga dari 3 Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan periode 2024-2029.

Hal itu diungkapkan Bobby Niedal Dalimunthe selaku Kepala Divisi (Kadiv) Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas dan SDM) KPU Kota Medan, pagi tadi.

“Debat ketiga ini juga berlokasi di Hotel Grand Mercure di Jalan Sutomo simpang Jalan Perintis, Kecamatan Medan Timur,” katanya lewat pesan teks WhatsApp (WA).

Sedangkan tema debat ketiga, ‘Menyerasikan pelaksanaan pembangunan daerah kota dan provinsi dengan nasional serta memperkokoh negara kesatuan Republik Indonesia dan Kebangsaan’.

Panelis debat yakni Prof Dr Prihatin Lumbanraja SE MSi, Prof Kusbianto SH MHum, Assoc Prof Zainuddin SH MH, Dr Faisal Andri Mahrawa SIP MSi dan Elvi Hadriany SP MPsi.

Berdasarkan kesepakatan, masing-masing paslon diperkenankan membawa 50 orang pendukung.

"Dalam debat pendukung tidak diperkenankan membawa bahan dan alat peraga kampanye, kecuali atribut yang melekat di badan. Selama acara debat berlangsung, para tamu undangan dilarang melakukan intimidasi dalam bentuk ucapan maupun tindakan kepada pasangan calon, moderator, dan panelis debat publik," pungkasnya.

Diketahui 3 Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota di Pilkada Medan yakni Nomor urut 1, Rico Tri Putra Bayu Waas dan Zakiyuddin Harahap, nomor urut 2 yakni Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani serta nomor urut 3, Hidayatullah dan Ahmad Yasyir Ridho Loebis. 

Pada debat putaran pertama digelar KPU Kota Medan pada 8 November 2024 dengan tema, ‘Mensejahterakan Masyarakat dan Pembangunan Daerah Kota Medan’. 

Putaran kedua, Sabtu lalu (16/11/2024) yang mengusung tema, ‘Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat dan Menyelesaikan Persoalan Daerah Kota Medan’. (ROBS)
 



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini