𝐒𝐈𝐌𝐀𝐋𝐔𝐍𝐆𝐔𝐍| Erwin Harefa, 32, PNS, warga Jalan Basir Saragih, Dusun VIII, Desa Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, ditemukan tewas duduk di kursi ruang tamu rumahnya, Rabu, (20/11/2024) sekira pukul 14:15 WIB
Kasie Humas Polres Simalungun, AKP Verry J Purba SH, menjelaskan. Temuan berawal dari saksi, pengojek langganan korban, Saka Manurung, yang penasaran lantaran teleponnya tidak direspon
Dari sini Saka Manurung datang langsung ke rumah korban, "Dari jendela, Saka melihat Erwin sedang duduk di kursi ruang tamu, namun, meski dipanggil berkali kali korban tetap tidak merespon. Khawatir terjadi sesuatu, Saka melapor ke perangkat desa setempat." Ujar Verry Purba, Kamis malam
Heboh. Warga sekitar yang ingin mengetahui kejadian ramai berkerumun. Akhirnya disaksikan keluarga korban dan Kepala Desa, pintu depan rumah korban dibuka paksa. "Saat pintu terbuka dan diperiksa, Erwin Harefa ternyata telah meninggal dunia. Kejadian ini selanjutnya dilaporkan ke pihak Kepolisian," Ujar AKP Verry J Purba
Quck respon. Menerima laporan, Tim Inafis Sat Reskrim Polres Simalungun, Aipda Owen Saragih dan Aipda Sujid Sahputra, langsung terjun ke lokasi untuk olah TKP dan identifikasi
Selanjutnya korban dievakuasi ke instalasi jenazah Rumah Sakit Umum Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar. Hasil visum luar, di tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda aniaya atau kekerasan
Keluarga korban diwakili Josef Harefa, menyatakan Erwin Harefa sudah 5 tahun menderita sakit komplikasi dan rutin menjalani hemodialisis (cuci darah, red).
"Berdasar riwayat penyakit, pihak keluarga memohon agar tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban yang dituangkan dalam Surat Pernyataan tidak keberatan serta ihklas menerima kematian Erwin Harefa yang dianggap wajar karena penyakit," Ujar AKP Verry J Purba
Dalam kasus ini, Tim Inafis Polres Simalungun telah melakukan pengecekan TKP, menginterogasi saksi-saksi serta mendokumentasi kejadian
Berdasar bukti bukti, keterangan dan hasil visum luar, pihak berwenang menghargai permohonan keluarga. Jasad diserahkan untuk disemayamkan di rumah duka guna proses pemakaman
Kecepatan (Quick Respon) dan profesionalitas Tim Inafis Polres Simalungun menangani kasus penemuan mayat ini menunjukkan dedikasi dan kesigapan Polri untuk membantu masyarakat
"Polri berkomitmen untuk selalu hadir di tengah masyarakat dan membantu menyelesaikan berbagai permasalahan yang terjadi," Tabdas AKP Verry J Purba (𝐽𝑜𝑒/𝑩𝒂𝒚-𝑴𝒐𝒍)