πππππππππππππππ| Polres Pematangsiantar melalui Sat Lantas serta seluruh Polsek jajaran gelar Sosialisasi Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor lewat pemasangan spanduk bekerja sama dengan Bapendasu melalui UPT Samsat dan Jasa Raharja Kota Pematangsiantar
Kapolres PematangsianΘar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. S.Ik melalui Kasat Lantas, AKP Gabriellah A. Gultom S.Ik. MH mengatakan sosialisasi lewat spanduk himbauan untuk memberi informasi yang detail kepada masyarakat khususnya warga Kota Pematangsiantar
"Hari ini kita melakukan kegiatan pemasangan spanduk dalam rangka sosialisasi kepatuhan pajak kendaraan bermotor,"
"Isi himbauan atau spanduk pemberitahuan kepada masyarakat tentang diskon dan pemutihan pajak kendaraan bermotor. Program ini dimulai dari 21 Mei hingga 31 Desember 2024," Kata Kasat lantas AKP Gabriellah.
Lanjut Gabriellah. "Spanduk kita pasang di lokasi umum yang strategis dan di depan seluruh Polsek se Jajaran Polres Pematangsiantar, Mapolsek Siantar Timur, Siantar utara, Siantar Selatan, Siantar Barat, Siantar Martoba dan Polsek Siantar Marihat,"
"Di lokasi umum di Jalan Pantoan PT. Ramayana, Jalan Bali Bantan, Jalan Parapat Simpang dua dan Jalan Melanthon depan SPBU,’’ Jelas Kasatlantas
AKP Gabriellah A. Gultom mengumumkan dan menghimbau masyarakat, "Saat ini sedang berlangsung Pemutihan Pajak Kendaraan. Selagi ada program ini silahkan masyarakat dapat memanfaatkannya," Himbau AKP Gabriellah A Gultom (π½ππ/π©ππ-πππ)