Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Deliserdang Kyai H Amir Panatagama S.Pdi |
DELISERDANG | Satu minggu belakangan ini, aksi permainan judi di lahan eks PTPN 2, Pasar 7, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhandeli, Deliserdang, tutup, Jumat (22/11/2024).
Menyikapi kondisi itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Deliserdang Kyai H Amir Panatagama S.Pdi, berharap aparat penegak hukum (APH) harus berkomitmen agar aksi perjudi tersebut tutup selamanya.
Pasalnya, perjudian itu dapat merusak sosial budaya dan akhlak serta moral masyarakat dan menganggap judi menjadi hal yang biasa.
"Padahal berjudi merupakan perbuatan yang dilarang agama," kata Kyai H Amir Panatagama S.Pdi.
Menurut Ketua MUI Deliserdang ini, yang bisa menjamin perjudian di lahan eks PTPN 2, Pasar 7, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhandeli, Deliserdang tetap tutup selamanya adalah APH dalam hal ini kepolisian.
"Untuk kami berharap Kapoldasu khususnya Kapolres Pelabuhan Belawan tegas dan bersedia memastikannya," ujarnya. (rel/REM).