Korban Kecewa dengan Kinerja Polsek Labuhan Ruku

Sebarkan:

Foto. DR. Asman Siagian, SH, M.Hum.

BATUBARA | Kuasa hukum korban pencurian, Dr. Asman Siagian, SH, MH, mendesak Polda Sumut segera memeriksa tim penyidik Polsek Labuhan Ruku yang tak kunjung tuntas menyelesaikan kasus pencurian, meski korban telah membuat laporan pengaduan (LP) sejak 9 tahun lalu.

Korban pencurian adalah AS,50, kecewa dengan ketidak profesionalan penyidik Polsek Labuhan Ruku dalam penanganan kasus pencurian yang dialaminya pada tahun 2016. Penyelesaian kasus tersebut hingga kini tidak ada kejelasan.

Menurut keterangan Asman, korban AS mengalami tindak pidana pencurian di rumahnya, Jalinsum KM 131, Dusun V, Desa Petatal, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara, saat rumah ditinggal pemilik. 

Para pelaku masuk ke rumah korban dengan cara merusak jendela belakang dan mengambil barang berharga milik korban berupa uang tunai Rp.20 juta, laptop, kamera, handphone 2 unit, sejumlah jam tangan dan rokok. Akibatnya, korban menderita kerugian mencapai Rp.45 juta lebih. 

Kuat dugaan, para pelaku mengendarai mobil Toyota, Agya warna merah dengan plat polisi BK 1433 UP. Sebelum beraksi, pelaku memarkirkan mobilnya di sebelah rumah korban. Sebagaimana tertuang dalam LP. No STFL/01/1/2015/Sek L.Ruku.

"Kami segera melaporkan oknum penyidik Polsek Labuhan Ruku ke Propam Polda Sumut atas dugaan bekerja tidak profesional dalam menanggani kasus yang dialami korban pencurian yang terjadi 9 tahun lalu," kata Asman Siagian, dalam keterangannya, Selasa (12/11/2024).

Dijelaskan, bagi korban pencari keadilan, kepastian mengenai status laporan adalah hak konstitusi setiap warga negara.

"Selain melaporkan penyidik Polsek Labuhan Ruku ke Propam Polda Sumut, kami juga akan melapor ke Kapolri dan Presiden RI Prabowo Subianto," jelas Asman.

Sebelumnya penyidik telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap korban, saksi, juga terduga pelaku dan mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk menyita mobil yang digunakan pelaku saat beraksi.

Kecewaan korban semakin menjadi ketika mobil pelaku yang ditahan di kantor Polsek Labuhan Ruku tidak ada lagi. Kuat dugaan, barang bukti mobil telah dikembalikan kepada pemiliknya.

Sejak kejadian saat itu, korban bersama rekannya berupaya mencari informasi pelaku pencurian tersebut. Upaya korban membuahkan hasil dan melihat pelaku  melintas di depan rumah korban. 

Korban bersama rekannya melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan mobil pelaku untuk kemudian dimankan di Polsek Simpang Kawat yang kemudian diserahkan ke Polsek Labuhan Ruku.

"Sejak saat itu, belum ada kejelasan terkait laporan klien kami," ujar Asman. (rel/REM).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini