Ketua DPP LSM Sakti Sumut, Rinaldi Hutajulu sampaikan laporan ke Kejari Toba Samosir, Rabu (13/11/2024).
Menurut Ketua DPP LSM Sakti Sumut, Rinaldi Hutajulu bahwa laporannya nomor: 006/SK/DPP-SU/XI/2024 terkait dugaan penyalahgunaan anggaran berupa perjalanan fiktif dan program yang diduga tidak terealisasi di TP PKK Kabupaten Toba tahun anggaran 2022 dan 2023.
Demikian juga dugaan kasus yang sama di bidang perlindungan ibu dan anak tahun anggaran, 2022 dan 2023.
"Adapun besaran anggaran yang dialokasikan di TP PKK kabupaten Toba tahun anggaran 2022 adalah Rp. 463.331.698 dan tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 462.530.019," ujar Rinaldi, kepada media.
Atas tindakan tersebut, selain telah merugikan keuangan negara dan khususnya APBD Kabupaten Toba juga telah lari dari tujuan PKK itu sendiri.
"Dugaan tindakan yang dilakukan jelas tidak lagi untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Toba," sebutnya.
LSM Sakti berharap kepada Kejari Toba Samosir dapat dengan tanggap dan serius menangani kasus yang mereka laporkan agar tidak terulang kembali kasus serupa. (OS)