𝐒𝐈𝐃𝐀𝐌𝐀𝐍𝐈𝐊| Meresahkan pengunjung. Pelaku Pungutan Liar (Pungli) di Kawasan Wisata Kebun Teh Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, akhirnya diamankan Polsek Sidamanik - Polres Simalungun
Pelaku dicari Polisi setelah dilaporkan lewat media sosial dan berita media online, diduga telah melakukan pungutan liar di areal Kebun Teh Sidamanik, Minggu, 27 Oktober 2024 sekira pukul 16:00 WIB
Menerima laporan tersebut, Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala berang dan langsung mengeluarkan perintah kepada Kapolsek Sidamanik untuk mencari pelaku
Kasie Humas, AKP Verry J Purba, mengatakan, setelah menerima perintah dari Kapolres, Kapolsek Sidamanik, AKP Sathar Tampubolon, meminta Personilnya melakukan penyelidikan dan mencari terduga pelaku
"Beberapa hari dicari pelaku belum berhasil ditemukan, namun Selasa, 5 November 2024 sekira pukul 08:00 WIB, Personil Polsek Sidamanik kembali melakukan pencarian dan berhasil mengamankan pelaku pungli inisial TS, di kawasan wisata kebun teh Sidamanik," Ungkap AKP Verry Purba, Rabu pagi
Verry melanjutkan, mengamankan pelaku merupakan respons cepat pihak Kepolisian untuk menyahuti keluhan masyarakat serta tidak lanjut atas perintah langsung Kapolres. Ini komitmen Polri dalam menjaga keamanan serta kenyamanan warga," Ujarnya
Sementara Kapolsek Sidamanik mengatakan, dalam penanganan kasus ini, pihaknya menerapkan pendekatan yang humanis namun tetap profesional
Pelaku telah membuat pernyataan tertulis di atas materai dan telah memohon maaf serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya
"Kami mengutamakan pendekatan persuasif namun tetap menegakkan hukum. Tujuan kami bukan semata-mata menghukum, tetapi membina agar kejadian serupa tidak terulang," Ungkap AKP Sathar Tampubolon
Sebagai tindak lanjut, Polsek Sidamanik telah mengintensifkan patroli di kawasan wisata kebun teh. Langkah ini merupakan bagian dari strategi pencegahan dan upaya menjaga keamanan pengunjung.
"Kami akan terus melakukan pengawasan dan patroli rutin untuk memastikan tidak ada lagi praktek pungli di wilayah kami. Keamanan dan kenyamanan wisatawan adalah prioritas," Tegas AKP Sathar Tampubolon.
Dikesempatan ini Polres Simalungun melalui Humas mengajak masyarakat untuk berperan aktif menciptakan situasi yang kondusif. Warga dapat melaporkan setiap tindak kejahatan atau pelanggaran hukum melalui Call Center: 110 (Polri), Kantor polisi terdekat, Media sosial resmi Polres Simalungun.
"Keberhasilan penegakan hukum tidak lepas dari peran serta masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban," Ujar AKP Verry J Purba
Tindakan tegas namun humanis ini membuktikan komitmen Polri untuk memberantas praktik pungli, menjaga keamanan dan kenyamanan wisatawan, meningkatkan kepercayaan masyarakat, menciptakan situasi kondusif di wilayah hukum Polres Simalungun.
Keberhasilan penindakan ini menjadi bukti nyata bahwa Polri terus berupaya menjadi institusi yang profesional, modern, dan terpercaya dalam melayani dan melindungi masyarakat (𝐽𝑜𝑒/𝑩𝒂𝒚-𝑴𝒐𝒍)