Motif Cemburu, Suami Tikam Istri Hingga Meninggal Dunia

Sebarkan:

 

Tersangka AHT,Minggu,(3/11/2024).

SERDANGBEDAGAI | Tidak jelas apa penyebabnya seorang suami menikam istrinya yang lagi bernyanyi hingga meninggal dunia, Sabtu,(2/11/2024) malam, sekitar pukul 21.00 di Dusun VIII Potean, Desa Suka Damai, Kec. Sei Bamban, Kabupaten Serdangbedagai

Informasi yang dihimpun awak metro-online.co Hertalina Br. Simanjuntak alias HBS,46, sedang bersenang-senang bersama keluarganya di rumahnya, menikmati musik sambil ber-karaoke.

Namun, kebahagiaan tersebut tiba-tiba terhenti ketika terduga pelaku, yang dikenal sebagai suami Hertalina yaitu Agus Herbin Tambun alias AHT,46, muncul dengan niat yang tidak diketahui menikam istrinya sebanyak lima tusukan.

Kelima tusukan itu mengenai  satu tusukan ke perut, satu ke payudara, dan dua lagi ke tangan sebelah kiri. Suara teriakan saksi dan keluarga HBS menggema di malam yang sunyi, meminta tolong kepada warga sekitar. Lalu AHT melarikan diri, meninggalkan HBS yang terjatuh dalam keadaan kritis.

Kemudian keluarga HBS membawa HBD ke Rumah Sakit Chevani. Usaha untuk menyelamatkan hidup HBS sia-sia karena  pihak rumah sakit mengonfirmasi bahwa ia telah meninggal dunia. Dalam keadaan duka yang mendalam, keluarga kemudian membawa jenazahnya ke Rumah Sakit Bhayangkara Tebingtinggi untuk dilakukan visum.

Sementara saat pihak Polres Sergai dikonfirmasi awak media melalui Kasat Reskrim
AKP Donny P. Simatupang mengatakan telah mengetahui peristiwa itu dan menerima laporannya.

Lalu pada Minggu, (3/11/ 2024), sekitar pukul 08.30 WIB, tim penyelidik mulai mengumpulkan informasi mengenai keberadaan terduga pelaku.

"Berkat kerjasama masyarakat, Polisi berhasil menemukan  lokasi persembunyiannya terduga pelaku di Dusun II, Desa Pon, Kecamtan Sei Bamban," ucap Dony.

Selanjutnya, tersangka AHT di bawa ke Polres Sergai untuk dilakukan penyelidikan apa motif sehingga menusuk istrinya sampai meninggal dunia.

"Motifnya adalah cemburu, korban HBS masih sering berhubungan dengan mantan suami HBS kata tersangka AHT," ungkap AKP Dony.(HR/HR).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini