Operasi Gabungan Toba, lakukan razia PKB, Senin (4/11/2024). Foto: hms
TOBA| Dalam usaha meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Satlantas Polres Toba bersama Dispenda Kabupaten Toba dan PT Jasa Raharja Balige serta Subdempon I /2- Balige menggelar kegiatan Intensifikasi Operasi Gabungan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor di Jalinsum Kecamatan Porsea Kabupaten Toba tepatnya di depan Polres Toba, Senin (4/11/2024).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya rutin untuk pembinaan dan sosialisasi kepada pengendara agar lebih taat pajak dan menciptakan ketertiban berlalu lintas.
Tim razia gabungan terdiri dari Satuan Lantas Polres Toba, UPTD Pependa Bapendasu Balige dan Jasa Raharja serta Subdempon I /2- Balige.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengatasi jumlah kendaraan yang tidak melakukan pendaftaran ulang dengan cara melakukan penagihan pajak kendaraan yang tertunggak. Inisiatif ini juga berfungsi sebagai platform sosialisasi pentingnya pembayaran pajak untuk memperoleh manfaat perlindungan Jasa Raharja bagi korban kecelakaan penumpang umum yang dibiayai melalui SWDKLLJ.
Kanit Regident Polres Toba Ipda Jefriadi Silaban SH, MH, mengatakan bahwa pada hari ini timnya menggelar Operasi Penertiban Pajak di wilayah hukum Polres Toba.
"Kerjasama dalam razia ini adalah langkah konkret untuk mencapai lalu lintas yang lebih aman dan tertib. Di mana hari ini kami memberhentikan kendaraan dan memeriksa surat surat kendaraan. Apabila ditemukan kendaraan yang pajaknya mati akan kami berikan teguran melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Toba," ucap Kanit.
Sementara itu, jelas Kanit, untuk pelanggar yang melanggar aturan lalu lintas akan kami berikan tilang sesuai dengan pelanggaran yang di lakukan
"Begitu kami menghimbau kembali kepada seluruh masyarakat Kabupaten Toba untuk melengkapi dokumen anda berkendara legalkan STNK dan surat surat kendaraan juga di lengkapi dengan SIM dan jangan lupa tetap patuhi aturan lalu lintas dengan menggunakan peranti keselamatan," imbau Kanit.
"Razia gabungan ini mencerminkan sinergi berbagai pihak dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih baik dan aman bagi seluruh pengguna jalan," tukasnya.
Hasil Pelaksanaan Operasi Gabungan ini, Kendaraan Bermotor yang mendapat Teguran sebanyak 50 Unit yaitu 20 unit Roda 2, 18 Unit Roda 4 dan 12 unit Roda enam
Sementara Kendaraan Bermotor yang di Tilang Manual sebanyak 5 Unit terdiri dari 5 unit Roda dua. (OS)