𝐏𝐄𝐌𝐀𝐓𝐀𝐍𝐆𝐒𝐈𝐀𝐍𝐓𝐀𝐑 | Polres Pematangsiantar amanlan tiga remaja dan satu unit sepeda motor Honda Vario 125 tanpa plat nomor polisi, dalam operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu, (9/11/2024) mulai pukul 23:30 WIB
KRYD digelar untuk menciptakan keamanan kondusif menyasar penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Pematangsiantar sepwrti, premanisme, geng motor, perjudian, pornografi, minuman keras, prostitusi, balap liar, knalpot blong dan tawuran.
Operasi diawali Apel Kwsiapan dan pembagian tugas dipimpin PS. Kasubbag Dal Ops AKP B.R. Simanjuntak sekaligus sebagai koordinator, di Apil Dayok Mirah (lampu merah) Jalan Ahmad Yani Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar
Personil dibagi menjadi 3 Tim dan Patroli Shelter beserta Tim khusus (Timsus) mobile ke lokasi/titik yang dianggap rawan.
Tim 1 ke Inti Kota Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka, Tim 2 ke Jalan Sangnawaluh (Megaland) dan Tim 3 ke Jalan Sisingamangaraja sedang Tim Patroli Shelter dan Timsus mobile ke lokasi yang dianggap Rawan di Kota Pematangsiantar.
Saat operasi KRYD, Tim mengamankan tiga remaja diduga hendak tawuran di Jalan Medan Simpang Hotel Grand Zuri serta satu (1) unit sepeda motor Honda Vario 125 tanpa nopol
Ketiga remaja ini berstatus pelajar SMA berinisial AH, 16, NM, 16, serta PS, 17, diboyong ke Mapolres Pematangsiantar untuk penyidikan dan pembinaan
Operasi KRYD selesai, Minggu (10/11/2024) sekira pukul 04:00 WIB ditutup dengan Apel Kinsolidasi di Mapolres Pematangsiantar
"Hingga saat ini ketiga pelajar serta sepeda motor masih diamankan dibruang Sat Reskrim Polres Pematangsiantar untuk dilakukan pemeriksaan kemudian diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku," Ujar Kasie Humas Polres Pematangsiantar, Iptu Agustina Triyadewi, Minggu pagi
Turut serta dalam KRYD, Kanit Reskrim Polsek Siantar Barat Ipda M.T. Simanungkalit dan Kanit Samapta Polseķ Siantar Utara Ipda V.H. Damanik (𝐽𝑢𝑛/𝑩𝒂𝒚-𝑴𝒐𝒍)