Pabrik Pupuk Limbah Industri Beroperasi Diduga Tak Berizin Di Telaga Sari

Sebarkan:

Pabrik Pupuk Limbah Pabrik Kopi di Jalan Bandara Kualanamu, Desa Telaga Sari, Tanjung Morawa 

DELISERDANG
| Pabrik pupuk organik mengolah limbah industri kopi yang diduga ilegal beroperasi di tanah garapan Exs PTPN2, Jalan Arteri Bandara Kualanamu, Desa Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang. 

Dari amatan dilapangan, Jum ' at 29/11/2024 bahwa pabrik pupuk  ini diduga mengolah limbah dari pabrik kopi PT Sari Indofood yang ada di Jalan Medan - Lubukpakam Tanjung Morawa. Karena biasanya limbah kopi tersebut dibuang pihak pabrik ke sembarang tempat atau menimbun rawa dan mencemari irigasi parit hingga persawahan masyarakat.

Kemungkinan Limbah pabrik kopi ini di kelola dengan bahan lainnya untuk dijadikan pupuk organik. Karena beberapa alat berat ( Beko) ada dilokasi pabrik melakukan aktivitas pengolahan. Beberapa pekerja juga tampak berada di lokasi pabrik, namun saat wartawan datang diarahkan untuk kewarung dan dilarang untuk foto foto di sekitar lokasi pabrik pupuk.

Menurut Udin, penjaga Pabrik Pupuk saat ditemui dilokasi mengatakan pabrik pupuk itu sudah cukup lama beroperasi dan terkait izin ia tidak mengetahuinya. Namun perintah bosnya kalau ada wartawan jangan kasi untuk foto foto harus ada ijin pengawas oknum aparat juga yang tinggal tak jauh dari lokasi itu.

" Iya bang disini tidak boleh foto foto, kalau mau minum di warung sebelah silahkan. Nanti ada yang atur untuk wartawan. Kalau Toke sedang keluar kota, tapi kalau pengawas ada dekat sini rumahnya aparat juga," ucap Udin penjaga pabrik.

Udin yang mengaku warga Wonosari mengungkapkan kalau ia tugasnya penjaga pabrik pupuk ini dan tidak tau terkait masalah perizinan.

" Kalau izin pabrik pupuk ini saya tidak tau, tapi ini memang tanah garapan exs PTPN2 yang digarap ketua Ormas katanya," jelas Udin.

Namun menurut  Jakup (50) warga sekitar kalau keberadaan pabrik pupuk organik itu sudah agak lama juga dan memang memiliki dampak lingkungan tapi kita tidak tau apa bahayanya kedepan.

" Itu katanya ngolah limbah pabrik kopi dan sebagainya, tumpukan tanah atau kerak kopi olahan kita engak tau sudah menggunung gunung ditempat itu, kalau air sumur dan parit jadi  berminyak mungkin pengaruh limbah itu," jelas Warga.

Warga berharap agar aparat terkait memeriksa perizinan pabrik pengolah limbah industri itu, jangan sampai belakang hari dampaknya sama masyarakat. ( Wan)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini