LANGKAT | Panwascam Kecamatan Pangkalan Susu gelar Pelantikan dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Senin (04/11/2024), bertempat di Drum Cafe, Dusun III Desa Tanjung Pasir, Kec. Pangkalan Susu, Langkat.
Pelantikan PTPS dilakukan guna mempersiapkan petugas pengawas Pilkada serentak yang akan digelar, 27 November Tahun 2024, sehingga diharapkan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, dan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Langkat dapat berjalan sukses.
Pada kesempatan itu, Ketua Panwascam Kecamatan Pangkalan Susu, M. Sadli melantik 78 orang pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) di 78 TPS se- Kec. Pangkalan Susu. Pelantikan didampingi 11 PKD beserta Kepala Sekretariat Panwascam, Ketua Panwascam dan dua orang komisioner.
Dalam sambutannya, Ketua Panwascam Kec. Pangkalan Susu dengan tegas meminta seluruh PTPS, PKD, serta komisioner Panwascam dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya.
Seluruh PTPS, PKD, dan komisioner dapat menjalankan tugasnya sesuai fungsi masing-masing dan sesuai koridor hukum yang berlaku. "Kita harus neteral, dan jangan berpihak kepada salah satu Paslon," imbaunya.
"Jika ada diantara petugas pengawas yang melanggar aturan, maka akan dikenakan sanksi bahkan tindakan tegas terhadap yang bersangkutan," terangnya.
Usai pelantikan, lanjutnya, kemudian akan dilaksanakan pembekalan tugas dan fungsi Pengawas TPS, sehingga diharapkan para PTPS dan lainnya dapat memahami tugas dan tanggung jawabnya dalam proses berjalannya kampanye Pilkada hingga hari pencoblosan, ujar M. Sadli.
Pelatihan dan pembekalan tugas PTPS dengan menampilkan, H. Rismandianto Karo Karo, MM, dan Ketua Panwascam Kec. Pangkalan Susu, M. Sadli, didampingi oleh Infantri Supazar, selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Panwascam Kec. Pangkalan Susu.
Dalam kegiatan itu, turut hadir Forkopimcam Kecamatan Pangkalan Susu, rohaniawan dan undangan lainnya. Acara berjalan lancar, aman dan sukses.(ls/ lkt1)