Pengurus DPC PDIP Kota Tebingtinggi memberikan keterangan kepada wartawan. |
Sorotan ini bermula dari adanya oknum kepala lingkungan (Kepling) yang diduga mengintimidasi warga untuk mencabuti stiker di rumahnya milik paslon Gubernur/Wakil Gubernur Sumut nomor urut 2 Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala dan Wali Kota/Wakil Wali Kota Tebingtinggi nomor urut 3 Iman Irdian Saragih-Chairil Mukmin Tambunan.
Sekretaris DPC PDIP Kota Tebingtinggi Waris menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima peristiwa terjadi di Kelurahan Bandarsono, Kecamatan Padang Hulu.
"Kita mendapat informasi adanya kepling yang mengintimidasi warga agar mencabut stiker milik paslon kami di rumahnya," ujar Waris didampingi Kepala Bappilu Hiras Gumanti dan Bendahara DPC PDIP Tebing Tinggi Mangatur Naibaho kepada wartawan, Jumat (15/11/2024).
Selain itu, oknum kepling juga mengancam warga apabila tidak mencopot stiker tersebut, maka bansos tidak jadi dibagikan kepada rumah tersebut.
"Sementara tugas aparatur negara itu harusnya melindungi warga, bukan mengintimidasi. Sudah mereka warga tidak mampu, malah ditekan lagi," katanya.
Waris meminta kepada kepling se-Kota Tebingtinggi agar tidak mengintimidasi dan mengancam warga.
"Kami dari PDI Perjuangan merasa kecewa atas peristiwa ini. Menyikap hal ini, kami tak akan tinggal diam, kami akan memantau terus," ujarnya.
Sementara, Kepala Bappilu DPC PDIP Kota Tebingtinggi Hiras Gumanti menambahkan tindakan kepling di salah satu lingkungan di Kelurahan Bandarsono ini tentu mengganggu kondusifitas politik.
"Kepling memberi pilihan kepada warga, apakah mencopot stiker di rmhnya atau tidak mendapat beras madani. Warga tidak menerima hal tersebut," ujar Hiras.
Pasca kejadian itu, beberapa warga mendatangi kepling mereka. Warga juga menanggil Ketua PAC PDIP Padang Hulu, Jhoni Siagian untuk membantu mediasi.
"Syukurlah ada Ketua PAC kami sehingga tidak sempat terjadi keributan. Informasi ini pun akhirnya disampaikan kepada kami pengurus DPC dan kami pun turun investigasi ke lokasi," kata Hiras.
Menurut keterangan warga di lokasi, tindakan kepling itu adalah diduga atas perintah Lurah Bandarsono.
"Tentu ini adalah pelanggaran. Kepling mengaku diperintah lurah atau camat. Kami merasa itu bukan hal yang baik. Tim hukum dari DPD PDI Perjuangan Sumut juga akan turun ke Tebingtinggi untuk menyikapi permasalahan ini," jelasnya.
Atas adanya kejadian ini, DPC PDIP Tebingtinggi menghimbau kepada seluruh aparatur pemerintah baik camat, lurah dan kepling agar tidak melakukan hal ini.
"Kita sama-sama tahu ASN harus netral dan tidak memihak kepada paslon manapun. Kami minta kepada seluruh lurah agar menghentikan sementara penyaluran bansos dekat pilkada, jangan memanfaatkan kepentingan untuk kemenangan salah satu paslon," ujar Hiras.
"Jika ini dilanjutkan, kami PDI Perjuangan tak akan diam, apabila bantuan masih ada disalurkan," sambungnya.
DPC PDIP Tebingtinggi menginstruksikan kepada seluruh pengurus PAC, ranting dan anak ranting untuk memantau setiap kantor kelurahan dan memberhentikan penyaluran bansos tersebut.
"Kalau masih ada ditemukan penyaluran bansos, berikan informasi kepada DPC, kami akan tindaklanjuti," pungkasnya. (Sdy/Sdy)