Oleh: Alfredo Sihombing, Amd
Sekretaris DPD Topan-RI Tapanuli Utara Team Operasional Penyelamatan Asset Negara Republik Indonesia
Fenomena "cawe-cawe" politik yang dilakukan oleh Penjabat (PJ) Bupati seringkali disorot sebagai tindakan yang kurang etis, terutama jika tindakan tersebut dibungkus dalam narasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam konteks ini, "cawe-cawe" mengacu pada keterlibatan secara tidak langsung atau manipulatif untuk mempengaruhi hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) atau mendukung kandidat tertentu.
Meskipun ASN secara prinsip harus netral dan tidak memihak dalam politik, kadang kala PJ Bupati atau pejabat lainnya serta TNI-Polri dianggap melakukan intervensi terselubung, seperti mengarahkan ASN untuk mendukung kandidat tertentu atau membatasi ruang gerak kandidat lain.
Tindakan semacam ini dapat merusak demokrasi karena mempengaruhi hak pilih bebas masyarakat dan bisa menyebabkan ketidakadilan bagi para calon kepala daerah.
Seperti halnya baru-baru ini yang dilakukan oleh salah seorang Pj Bupati dikawasan Tapanuli, yang mengumpulkan para ASN/Guru PPPK (P3K) yang dibungkus dengan alasan pembinaan dan ramah tamah.
Hal ini terkesan memaksa dan intervensi agar para P3K mau memilih salah satu calon bupati, dimana pada imana pertemuan tersebut terkesan tak berguna dan tanpa tujuan yang jelas.
P3K yang diundang merasa dirugikan, mereka jauh-jauh datang dari tempat kerja nya/daerah pelosok dan terpencil meninggalkan tugas mengajar, mengeluarkan biaya transport, menahan rasa dingin karena kondisi hujan lebat serta menahan rasa lapar karena tidak sempat makan siang dan panitia juga tidak ada menyediakan makan siang.
Pertemuan tersebut dilakukan seakan tidak ada makna dan tujuan yang jelas, para ASN/guru P3K hanya disuguhi pemutaran video profil Pj Bupati.
Kesannya hanya pencitraan semata. Pj. Bupati meninggalkan acara dengan alasan ada tamu di rumah dinas dan Pj. Sekda juga meninggalkan acara dengan alasan ada Sertijab.
Entah apa yang merasuki mereka, tiba-tiba pamit meninggalkan acara tersebut. Dalam situasi seperti ini, penting bagi masyarakat dan lembaga pengawas untuk memantau dan melaporkan pelanggaran netralitas ASN.
Keterlibatan aktif dari Bawaslu dan pengawasan masyarakat menjadi kunci untuk memastikan bahwa proses Pilkada berjalan dengan adil tanpa intervensi atau tekanan politik yang menyimpang.
Mari kita awasi dan laporkan Pj Bupati dan Para Pejabat serta TNI-Polri yang tidak netral dalam Pilkada alias 'cawe-cawe' politik.
Suara Rakyat adalah Suara Tuhan. Rakyatlah yang menentukan siapa Pemimpinnya. Rakyat Tidak bisa di Intervensi oleh siapapun, karena Kedaulatan ada di Tangan Rakyat. Merdeka...!!! (*)