Polres Sergai Ungkap Kasus Diduga TPPO, Sayang Keterangan Resmi Tidak Diberikan

Sebarkan:

 

Polres Sergai memasang Police Line tempat yang diduga tempat persinggahan atau penampungan manusia,Selasa,(19/11/2024).
SERDANGBEDAGAI | Polres Sergai Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap mengamankan terduga pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan kurang lebih 20 orang warga dari salah satu rumah warga di Dusun I Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Sergai, milik seorang warga Medan dan sebanyak 22 orang diamankan dari tempat yang saat ini masih dirahasiakan.

Menurut informasi yang dihimpun metro-online.co, Selasa,(19/11/2024), pukul 16.00 di Kantor Desa Sei Bamban, dari  Kadus I Desa Sei Bamban Ofiar,52, yang juga turut hadir menyaksikan personel Polres Sergai mengamankan warga dari tempat yang diduga jadi penampungan orang, Senin  (18/11/2024)  sekitar pukul 15.00 Wib kemarin,

"Dari rumah tersebut diamankan sekitar 20 orang, laki-laki 10 orang warga NTT, 1 orang perempuan warga NTT dan sebagian lagi warga Negara Bangladesh," ucap Ofiar.

Bermula dari salah seorang warga di penampungan yang diamankan pada Senin (18/11/2024) malam melarikan diri dari lokasi penyekapan tersebut, sehingga terkuak lah kejadian tersebut hingga pihak kepolisian Polres Sergai dibantu pihak Kecamatan Sei Bamban dan Kepala Desa Sei Bamban.

"Seorang dari mereka melarikan diri arah ke kampung pon dan karena orang tersebut tidak mengerti daerah ini, sehingga korban tersebut merasa tidak mengetahui namun ada warga yang membantu untuk memberitahukan kepada Bhabinkamtibmas Polsek Firdaus," jelasnya.

Lebih jauh Afiar menjelaskan, karena warga itu bukan orang sini dan melarikan diri dengan melompat tembok dan mengikuti rel kereta api, bersama Bhabinkamtibmas Polsek Firdaus mengikuti dan melewati sawah memastikan tempat yang diduga jadi tempat penampungan tersebut.

Lanjutnya, mungkin setelah memastikan tempat itu dan dipastikan bahwa rumah tempat penyekapan datanglah Polisi Polres Sergai ke rumah itu.Sebagai Kadus Dusun I Sei Bamban saya dipanggil Polisi menyaksikan proses penangkapan.

"Kalau dari Dusun I yang diamankan sekitar 20 orang, kalau ada lagi yang diamankan dari tempat lain, itu saya tidak tahu mereka dapat dimana," jelasnya.

Saat ini seluruh warga yang diamankan oleh Polres Sergai tersebut masih di Polres Sergai dalam proses.

Tapi sangat disayangkan sudah 24 jam setelah terjadi ungkap kasus dan penangkapan, sampai berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi yang diperoleh oleh awak media ini baik dari pihak Kepolisian Polres Sergai maupun pihak Imigrasi Pematang Siantar saat dikonfirmasi. (HR/HR)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini