𝐒𝐈𝐌𝐀𝐋𝐔𝐍𝐆𝐔𝐍| Polsek Raya - Polres Simalungun mendadak merazia (Operasi Kejut) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II-A Pematangsiantar, di Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Rabu, (6/11/2024) sekira pukul 19:00 WIB
Razia dipimpin Kapolsek Raya, AKP SP Siringoringo SH bersama Kasat Res Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait S.IP. SH. MH, melibatkan berbagai unit dari Kepolisian dan TNI setempat, berkekuatan 8 personil
Kasie Humas Polres Simalungun, AKP Verry J Purba SH, mengatakan, razia bertujuan memperkuat pengamanan dan memerangi peredaran narkotika,
"Ini bagian dari langkah proaktif kepolisian untuk mencegah dan memerangi narkoba, senjata tajam (sajam), telepon seluler ilegal, dan benda-benda tumpul yang dapat membahayakan keamanan di dalam lapas.
"Razia ini diharapkan dapat mengurangi risiko kekerasan dan transaksi ilegal yang sering terjadi di dalam fasilitas pemasyarakatan," ujar AKP Purba.
Operasi ini menghasilkan beberapa penemuan penting, termasuk barang-barang terlarang yang telah diamankan tim
"Kami menemukan beberapa barang yang tidak seharusnya berada di dalam lapas. Langkah selanjutnya adalah melakukan investigasi lebih lanjut untuk menentukan asal-usul barang-barang tersebut dan mengambil tindakan hukum yang sesuai," Jelas AKP SP Siringoringo.
Selain bertujuan untuk mengamankan lapas dari barang-barang terlarang, razia ini juga merupakan upaya Polres Simalungun dalam mengedukasi para tahanan dan mengingatkan mereka tentang pentingnya menjalani masa rehabilitasi dengan baik
"Kami juga berdialog dengan para tahanan dan memberi arahan serta motivasi untuk tidak terlibat kembali dalam kegiatan ilegal setelah mereka bebas nanti,
"Operasi seperti ini akan terus kami lakukan secara berkala untuk memastikan bahwa lapas tetap menjadi tempat yang aman dan kondusif untuk rehabilitasi, tidak menjadi tempat peredaran narkoba atau kejahatan lainnya," tegas Kapolsek Raya, AKP SP. Siringoringo.
Dengan kegiatan razia ini, Polres Simalungun berharap dapat mengurangi tindakan kriminal di dalam lapas serta memberi efek jera bagi siapa saja yang mencoba melanggar hukum.
Ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sejalan dengan prinsip Polri yang dekat dengan masyarakat dan selalu siap mengayomi (𝐽𝑜𝑒/𝑩𝒂𝒚-𝑴𝒐𝒍)