𝐏𝐄𝐌𝐀𝐓𝐀𝐍𝐆𝐒𝐈𝐀𝐍𝐓𝐀𝐑| Sat Lantas Polres Pematangsiantar gelar Operasi Gabungan (razia) Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (Ranmor), di depan Ramayana Plaza, Jalan Sutomo, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Selasa (5/11/2024) mulai pukul 09:00 WIB hingga selesai
Razia dipimpin Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Gabriellah A Gultom S.Ik. MH, melibatkan berbagai pihak, masing masing, Satlantas Polres Pematangsiantar, Denpom I/1 Kota Pematangsiantar, Bapenda Pematangsiantar serta perwakilan Jasa Raharja Kota Pematangsiantar
"Razia ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor serta meningkatkan kesadaran berlalulintas," Ungkap AKP Gabriellah A Gultom
Kasat memaparkan. "Hasil Operasi, Tim Gabungan melakukan penindakan berupa 25 teguran terdiri roda empat sebanyak 17 serta untuk roda dua sebanyak 8 teguran. Kemudian Bayar PKB ada 6 terdiri dari roda dua 4 dan roda empat sebanyak 2 tindakan," Paparnya
Pada operasi hari pertama, selain kepada wajib pajak, Sat Lantas Polres Pematangsiantar juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran lain terkait aturan dan peraturan lalulintas, berupa 25 teguran masing masing, 17 untuk roda empat serta 8 untuk roda dua
Sementara personil UPTD Samsat Pematangsiantar telah memberi teguran kepada pengemudi kendaraan bermotor yang pajak kendaraannya tidak sah atau mati sebanyak 26 surat teguran
AKP Gabriellah Gultom mengatakan, “Operasi ini bukan hanya tentang penertiban pajak kendaraan, namun turut untuk menciptakan kesadaran pengguna jalan akan aturan berlalu lintas.’’
"Masyarakat yang baik adalah yang sadar dan taat melakukan pembayaran pajak dan masyarakat yang baik adalah masyarakat yang tertib berlalulintas“ Ujar AKP Gabriellah A Gultom
Pada kesempatan Kasat Lantas menyarankan serta menghimbau masyarakat, "Saat ini sedang berlangsung pemutihan pajak kendaraan. Selagi ada program ini silahkan masyarakat dapat memanfaatkannya," Saran AKP Gabriellah A Gultom (𝐽𝑢𝑛/𝑩𝒂𝒚-𝑴𝒐𝒍)