Semangat Demokrasi Pilkada 2024, Rutan Tarutung Fasilitasi Warga Binaan Gunakan Hak Pilih

Sebarkan:

TAPUT | Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 berlangsung serentak di seluruh Indonesia pada Rabu (27/11/2024). 

Di berbagai penjuru negeri, masyarakat antusias mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menyalurkan hak pilihnya, tak terkecuali pada Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung yang menjadi salah satu lokasi khusus (TPS 901 Lokus), ratusan warga binaan sangat antusias menyalurkan hak pilihnya untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara serta Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Tapanuli Utara.

  

Tidak hanya WBP, para pegawai Rutan Tarutung juga turut berpartisipasi. Sebanyak 41 pegawai, termasuk 7 di antaranya yang bertugas sebagai anggota KPPS, memberikan suara di TPS Rutan. 


Dalam hal ini, Kepala Kantor Wilayah Kanwil Kemenkumham Sumut, Anak Agung Gde Krisna dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Rudy Fernando Sianturi meminta jajaran Pemasyarakatan tak terkecuali Rutan Tarutung agar bersikap netral dan memastikan bahwa proses pemungutan suara berlangsung aman dan tertib.

 

Ketua KPPS, Jonias B. Pakpahan, memimpin jalannya proses pemungutan suara. Acara dimulai dengan pembukaan Rapat Pemungutan Suara yang diawali dengan pengambilan sumpah atau janji seluruh anggota KPPS dan Petugas Ketertiban TPS. Tepat pukul 07.30 WIB.

 

Proses pemilihan berjalan dengan lancar dan tertib. WBP yang terdaftar sebagai pemilih melakukan registrasi terlebih dahulu di meja panitia. Setelah itu, mereka menerima surat suara dan diarahkan menuju bilik suara untuk mencoblos calon pemimpin pilihan mereka. Surat suara yang telah dicoblos kemudian dimasukkan ke dalam kotak suara, diakhiri dengan mencelupkan salah satu jari ke dalam tinta sebagai tanda telah menggunakan hak pilih.

 

Kepala Rutan Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring, menyampaikan apresiasinya terhadap kelancaran proses Pemilu di Rutan. “Kami selalu berkomitmen untuk memastikan seluruh Warga Binaan mendapatkan hak pilihnya tanpa terkecuali. Hal ini kami wujudkan melalui koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pelayanan ini adalah bentuk nyata penghormatan terhadap hak asasi manusia yang dimiliki oleh setiap Warga Negara Indonesia, termasuk Warga Binaan kami,” jelas Evan.

 

Lebih lanjut, Evan menekankan pentingnya kesetaraan dalam hak politik, bahkan bagi WBP yang sedang menjalani masa tahanan. “Keterbatasan fisik bukan alasan untuk menghilangkan hak politik mereka. Proses ini adalah bukti nyata bahwa setiap suara sangat berarti dalam demokrasi,” tambahnya.


Turut hadir pada Pemilukada di Rutan Tarutung, Kepala Rutan Tarutung Evan Yudha Putra Sembiring, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan James Bond Naibaho, Kasubsi Pengelolaan Mian H.R. Simarmata, Kasubsi Pelayanan Tahanan Jonias B. Pakpahan, Pegawai JFT/JFU Rutan Tarutung, Personil Polres Tapanuli Utara Aiptu Mahmud dan Bripka I.Sihombing, Bawaslu Kab. Tapanuli Utara, Saksi Paslon 01 Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara, Saksi Paslon 02 Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara dan Seluruh Warga Binaan Rutan Tarutung. (Alfredo/Edo)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini