𝐏𝐄𝐌𝐀𝐓𝐀𝐍𝐆𝐒𝐈𝐀𝐍𝐓𝐀𝐑| Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. S.Ik diwakili Kabag Ops AKP Ilham Harahap SH. MH hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Masa Tenang dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 di Kota Pematangsiantar, di Laponta Meeting Room Siantar Hotel, Jalan WR. Supratman, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Kamis (21/11/2024) sekira pukul 20:00 WIB
Hasil Rakor disimpulkan, masa tenang berlaku mulai tanggal 24 - 26 November 2024. Maka sejak 24 November 2024 pukul 00.00 WIB tidak ada lagi di temukan aktivitas kampanye maupun APK serta media sosial yang telah didaftarkan terdahulu ke KPU atau semuanya harus bersih
APK yang di fasilitasi KPU akan di bersihkan. KPU berkewajiban untuk membersihkannya, sedangkan APK yang di buat Pasangan calon (Paslon) merupakan kewajiban Paslon untuk membersihkannya.
Selanjutnya dibuat Berita Acara Komitmen bersama untuk bertanggung jawab membersihkan APK masing-masing.
Terlihat hadir dalam Rakor Pj Walikota Pematangsiantar diwakili Plt Kasat Pol PP Mewakili Kadishub, Mewakili Kakan Kesbangpol, Ketua KPU Kota Pematangsiantar, Komisariat KPU Kota Pematangsiantar, Komisariat Bawaslu Kota Pematangsiantar, LO Paslon 1, 2,3, dan 4 serta Perwakilan Partai Politik Pengusung Paslon (𝐽𝑢𝑛/𝑩𝒂𝒚-𝑴𝒐𝒍)