Tangkal Virus Penyakit, Lapas Narkotika Langkat Lakukan Penyemprotan Desinfektan

Sebarkan:



Dokumen foto. (MOL/Ist)



MEDAN | Dalam rangka mencegah peredaran virus penyakit pada warga binaan pemasyarakatan (WBP), Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut melakukan langkah antisipatif yaitu penyemprotan cairan desinfektan di seluruh area Lapas, Selasa (5/11/2024).

Kepala Lapas Narkotika Langkat Fauzi Harahap melalui Kepala (Ka) Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Fransisco Pandia bersama Kasi Adm Kamtib Manase Putra dan petugas melakukan pengawasan selama kegiatan berlangsung.

Ka KPLP Fransisco Pandia mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk menghambat dan membunuh mikroorganisme berbahaya seperti bakteri dan virus pada permukaan benda mati di area ruangan, lantai dan lain-lain yang berada di blok hunian.

"Kami berharap dengan penyemprotan disinfektan ini menjadikan Lapas Narkotika Langkat yang steril dan terhindar dari penyebaran virus sehingga seluruh petugas dapat bekerja dengan maksimal serta warga binaan terhindar dari serangan penyakit," kata Pandia.

Selaras dengan hal itu, Kasi Adm Kamtib, Manase Putra menambahkan, dengan adanya kegiatan penyemprotan disinfektan akan sangat bermanfaat bagi kesehatan warga binaan.

"Kesehatan warga binaan adalah tanggung jawab kita bersama, maka dari itu harus ada upaya untuk mewujudkan hal tersebut. Salah satunya dengan penyemprotan disinfektan ini yang merupakan agenda rutin yang kami laksanakan," tambah Manase.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjaga kesehatan seluruh WBP selama menjalani masa pidananya. Kesehatan WBP adalah salah satu program prioritas yang akan selalu ditingkatkan Lapas Narkotika Langkat yang tentunya seluruh pelayanan kesehatan ini tidak pernah dipungut biaya alias gratis. (ROBS/Rel)



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini