𝐏𝐄𝐌𝐀𝐓𝐀𝐍𝐆𝐒𝐈𝐀𝐍𝐓𝐀𝐑| Diduga jadi sarang narkoba, eks Terminal Sukadame di Parluasan, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, kembali jadi sasaran razia Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar, Rabu (6/11/2024) mulai pukul 12:00 WIB
Sebelum Operasi, Tim GSN melakukan Apel Kesiapan dan APP serta pembagian tugas dalam dua Tim, dipimpin Kasat Res Narkoba, AKP Jhonny P Pasaribu SH. MH
Selanjutnya masing masing Tim bergerak ke berbagai lokasi yang telah ditentukan di wilayah hukum Polres Pematangsiantar
Kasat Res Narkoba, AKP Jhonny Pasaribu kepada metro online mengatakan, Tim I dipimpin Kanit Idik I, Ipda Warman Siallagan SH melaksanakan GSN didua lokasi, Jalan Medan Gang Bajigur, Kelurahan Naga Pitu, Kecamatan Siantar Martoba dan Lorong VII Parluasan, Kelurahan Sigulanggulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.
Tim II, dipimpin Kanit II, Ipda Ganda Rezeki Sinaga SH melaksanakan GSN di empat lokasi: Eks Terminal Sukadame Parluasan, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pemstangsiantar. Jalan SM. Raja depan Polsek Siantar Utara Kelurahan Sigulanggulang, Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar
Berlanjut ke Lorong VII Parluasan Kelurahan Sigulanggulang, Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangtar dan wilayah Sibatubatu, Kelurahan Bahkapul, Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar.
Hasil GSN, personil Sat Res Narkoba belum sama sekali belum berhasil menemukan barang bukti narkoba bahkan juga tidak ada ditemukan urine yang positif narkoba atau negatif (-) setelah dilakukan test urine ditempat.
Menurut Kasat Res Narkoba, AKP Jhonny Pasaribu, GSN tersebut menindaklanjut informasi yang menyebut ada peredaran Narkoba di wilkum Polres Pematangsiantar. Namun setelah dilakukan GSN tidak ditemukan adanya barang bukti narkoba
"Satresnarkoba Polres Pematangsiantar akan tetap melakukan penyelidikan terkait informasi yang diterima," Tandas AKP Jhonny Pasaribu, Rabu (6/11/2024) malam (𝐽𝑢𝑛/𝑩𝒂𝒚-𝑴𝒐𝒍)