"Kita kembali memberikan apresiasi kepada Polres Tanjungbalai,yang telah berupaya memberantas peredaran narkoba. Apalagi kita ketahui beberapa hari yang lalu Polres Tanjungbalai berhasil melakukan pengungkapan 30 bungkus sabu sabu, Tak tanggung tanggung barang bukti narkoba jenis sabu yang di amankan 30 Bungkus," ucap Rawati Siagian kepada wartawan, Sabtu (23/11/2024).
Lebih lanjut dikatakannya, penindakan dan pemberantasan narkoba yang dilakukan Polres Tanjungbalai bersama dengan Polda Sumatra Utara khususnya di Kota Tanjungbalai adalah bukti nyata yang menyatakan perang terhadap bandar narkoba. Terbukti dengan adanya penangkapan terhadap pengedar narkoba jenis kokain yang selama ini belum pernah ada di Tanjungbalai," pungkas Rawati M Siagian. (Surya/REM)