Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban memperlihatkan sajam milik tersangka saat paparan di Mapolres Belawan, Jumat (27/12/2024). |
MEDAN | Sebanyak empat pria yang diduga terlibat penyerangan terhadap korban Syahrizal Zai, 33, Sekertaris Pemuda Pancasila (PP) Belawan, ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Saat paparan di Mapolres, Jumat (27/12/2024), Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban mengatakan, selain menangkap empat tersangka yakni FP, 34, FG, 28, FL, 32, dan H, 44, semua warga Belawan pihanha menyita sejumlah barang bukti dari berbagai jenis senjata tajam, seperti pedang, parang dan pisau.
Dijelaskan, awalnya bentrok antar dua ormas itu dipicu adanya pencopotan spanduk ucapan Natal yang dipasang salah satu OKP oleh kelompok OKP lainnya, sehari menjelang Natal.
Tidak senang dengan aksi tersebut, puluhan anggota OKP yang diduga pemilik spanduk, mendatangi sejumlah pemuda dari kelompok OKP yang diduga sebagai pelaku pencopotan, di saat mereka sedang berkumpul di depan parkir Belawan Coffee.
Sedangkan dalam rekaman video amatir yang viral, terlihat sejumlah pemuda tanpa pakaian seragam terlibat pertengkaran mulut dengan sejumlah pemuda yang ada di cafe tersebut.
Diduga emosi, kelompok pemuda yang datang membawa aneka senjata tajam itu menyerang.
Akibatnya, seorang pemuda yang belakangan diketahui bernama Syahrizal Zai, 33, warga Belawan dan menjabat sebagai Sekertaris PAC PP Belawan, menderita luka di bagian perut dan pinggang yang diduga terkena tebasan senjata tajam.
Tidak lama setelah menerima laporan, petugas Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan, bergerak cepat dan menangkap empat pria yang diduga terlibat dan sebagai otak pelaku penyerangan yang terjadi pada hari Kamis 26 Desember 2024.
"Empat tersangka telah ditahan dan terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara," kata Kapolres Pelabuhan Belawan. (RE Maha/RIM).