MEDAN | Ketahuan mencuri ikan di Selat Malaka, laut Indonesia, petugas Kapal Patroli HIU 16 milik KKP tangkap tiga kapal ikan Malaysia, Kamis (5/12/2024).
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr. Pung Nugroho Saksono, A.Pi., M.M mengatakan, jumlah kapal asing yang ditangkap tahun ini menurun jika dibanding tahun sebelumnya.
"Hal itu terjadi karena pengawasan kita semakin ketat walau anggaran BBM terbatas," katanya saat paparan di dermaga BPPP Medan, Kelurahan Nelayan Indah, Kecamatan Medan Labuhan.
Bersama tiga kapal itu PSDKP menyita ikan sebanyak 200 Kg serta menahan tiga nakhoda untuk selanjutnya dilimpahkan ke Kejari Belawan.
"Kami berkomitmen akan mengajukan tuntutan yang pas untuk masalah ini dan sekarang ada empat kapal yang akan dihibahkan," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Belawan Samiaji Zakaria.
Sebanyak tiga unit kapal ikan dengan alat tangkap jenis trawl ditangkap petugas KP HIU 16 KKP di perairan Selat Malaka, (30/11/2024).
Selanjutnya, kapal ditahan di dermaga BPPP Medan menunggu proses hukum.
"Penangkapan ini sebuah prestasi yang patut dibanggakan dan semoga berdampak kepada peningkatan hasil tangkapan nelayan Indonesia," kata Ketua Asosiasi Pengusaha Penangkapan Ikan Gabion (AP2GP) Muler Gultom. (RE Maha/REM).