𝐒𝐈𝐌𝐀𝐋𝐔𝐍𝐆𝐔𝐍| Lamboi Gultom, 38, Pegawai (Debt Collector) Leasing Mandala, Jalan Sinar Tani, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, mengalami luka serius di kepala mengena teliga sebelah kiri nyaris putus akibat dibacok suami nasabah/konsumen
Kapolsek Serbelawan, AKP Syamsul Bahri Dalimunthe SH. MH melalui Kanit Reskrim, Ipda Dommes Marbun SH menjelaskan kronologi kejadian yang dipicu masalah tunggakan angsuran (kredit) sepeda motor atas nama istri pelaku, Juwita Rebecca Tampubolon
Awalnya, Kata Dommes Marbun. Jumat (29/11/2024) sekira pukul 22:30 WIB, korban bersama rekan sejawatnya, Marulitua Simamora, 31, saksi/pelapor, mendatangi rumah Juwita Rebecca Tampubolon, namun di situ keduanya bertemu dengan pelaku (suami Juwita), Torang Pandapotan Sinaga, 42, di Lorong VII, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun, untuk menagih angsuran kredit sepeda motor yang tertunggak
Keduanya terlibat dialog dengan pelaku di teras rumah terkait angsuran yang telah dijanjikan akan dibayar, Jumat, 29 November 2024. Namun pelaku menjawab belum ada uang. Mendengar itu korban meminta pelaku untuk mengusahakan karena sudah berjanji akan dibayar
Diduga emosi karena terpojok atas janjinya, pelaku Torang Pandapotan Sinaga masuk ke rumah dan kembali ke teras membawa sebilah parang lalu tanpa basa basi membacok korban Lamboi Gultom mengakibatkan luka menganga di kepala sebelah kiri mengena telinga, luka di tangan kanan bagian jari tengah dan telunjuk
Menerima serangan parang pelaku, korban yang berlumuran darah dan rekannya Marulitua Simamora lari menyelamatkan diri lalu menelepon rekan lainnya di kantor untuk menjemput. "Korban Lamboi Gultom dilarikan ke RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar untuk penanganan medis," Ungkap Ipda Dommes Marbun, Minggu (1/12/2024) pagi
Peristiwa ini kemudian dilaporkan Marulitua Simamora ke SPKT Polsek Serbelawan - Polres Simalungun, Sabtu dinihari (30/11/2024) sekira pukul 01:00 WIB
Berdasar laporan ini, Kapolsek Serbelawan, AKP Syamsul Bahri Dalimunthe didampingi Kanit Reskrim, Ipda Dommes Marbun memimpin Tim Opsnal memburu diduga tersangka, Torang Pandapotan Sinaga
Dalam tempo 5 jam, Sabtu (1/12/2024) pagi, pelaku berhasil diringkus dari persembunyiannya disekitaran Kelurahan Sinaksak. Turut diamankan barang bukti sebilah parang yang digunakan menganiaya/membacok korban
"Pelaku Torang Pandapotan Sinaga telah diamankan ke Mapolsek Serbelawan untuk penyidikan kasus," Ujar Kanit Reskrim Ipda Dommes Marbun (𝑅𝑖𝑡𝑧/𝑩𝒂𝒚-𝑴𝒐𝒍)