MEDAN - Diduga dianiaya oknum polisi, Budianto Sitepu ,42, warga Dusun 12 Konggo Kongsi Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara meninggal dunia pada Kamis (26/12/2024) sekira pukul 10.00 wib.
Peristiwa mengenaskan tersebut menurut istri korban Dumaria Simangunsong ,48, ini berawal pada Selasa (24/12/2024) malam. Saat itu, korban dan ketiga temannya sedang asyik minum tuak di kedai sambil karaokean.
Oleh tetangga korban, bermarga Siagian meminta korban dan temannya untuk berhenti bernyanyi karena ribut.
Oleh marga Siagian lalu melaporkan ke polisi. Tak lama kemudian, polisi datang dan menangkap tiga orang yakni Budianto, Dedi dan Girin kemudian dibawa ke Polrestabes Medan.
Malam itu juga Dumaria menjumpai Siagian untuk menanyakan kemana dibawa suaminya. "Saya langsung menjumpai tetangga kami bermarga Siagian menanyakan dimana keberadaan suamiku. Tapi dia tak tahu," ujar Dumaria kepada wartawan di RS Bhayangkara Medan.
Lalu Dumaria menuju Polsek Sunggal untuk mencari apakah suaminya berada di Polsek tersebut. Tapi hasilnya nihil.
Dan informasi diperolehnya, bahwa Budianto dan ketiga temannya dibawa ke Polrestabes Medan.
"Saat saya tiba di Polrestabes Medan, saya tidak bisa melihat suamiku karena alasan penyidik tidak ada di ruangan," tambahnya lagi.
Dan Kamis pagi, Dumaria disuruh ke RS Bhayangkara Medan karena suaminya dirawat di rumah sakit tersebut.
Sesampai di rumah sakit, ibu lima anak ini juga dilarang melihat suaminya.
Di saat kalut bercampur bingung, ia melihat tandu sorong mayat melintas dari sampingnya. Dan ia melihat mayat tersebut adalah suaminya.
Sontak Dumaria bersama anaknya menangis histeris. "Saya melihat tandu sorong berisi mayat yang ternyata suamiku," jelasnya.
Didampingi anaknya, Dumaria berharap Kapolri serius menangani persoalan ini.
Dan rencananya, Dumaria akan melaporkan ke Propam Poldasu usai autopsi.
Sampai saat ini pihak Kepolisian belum memberikan jawaban. (ka)