BNN Provinsi Sumatera Utara Amankan Lima Tersangka Jaringan Peredaran Narkoba

Sebarkan:

 

Kantor BNN Provinsi Sumatera Utara, Jumat,(17/1/2025).
SERDANGBEDAGAI | Warga Gang Baru Kramat Asam, Desa Pekan Tanjungberingin, Kecamatan Tanjungberingin, Kabupaten Serdangbedagai sempat heboh disebabkan Tim dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara menggeruduk salah satu rumah warga yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba jenis sabu, Kamis,(9/1/2025).

Informasi yang dihimpun awak media ini dari warga sekitar tempat kejadian berinisial G bahwa sore itu beberapa orang yang katanya Polisi dari BNN Provinsi Sumatera Utara mengepung dan menggerebek rumah warga yang berinisal IF.

Saat itu warga sempat bertanya kepada polisi kenapa ditangkap IF dan empat teman lainnya. Kata Polisi IF dan temannya terlibat peredaraan narkoba jenis sabu dan di duga bandar narkoba.

"Dari rumah IF terlihat lima orang ditangkap dan langsung dibawa pakai mobil," ucapnya.

Berkenaan peristiwa penangkapan itu awak media ini pada Jumat,(17/1/2024), mencoba konfirmasi ke BNN Provinsi Sumatera Utara melalui Kabid Pemberantasan dan Intelegen Kombes Dr Ali Machfud S.Ik,M,IK, dan menyatakan benar telah terjadi peristiwa penangkapan terhadap terduga pelaku peredaran narkoba jenis sabu-sabu oleh tim tindak BNN Provinsi Sumatera Utara di Kecamatan Tanjungberingin, Kabupaten Serdangbedagai.

Kabid Pemberantasan dan Intelegen Kombes Dr Ali Machfud S.Ik,M,IK, menjelaskan tim tindak dari BNN Provinsi Sumatera Utara berhasil mengamankan lima orang saat itu serta barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.

"Kelima orang tersangka ini masih dalam penyelidikan apa perannya oleh penyidik. Saat peristiwa penangkapan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 376 gram," jelasnya.

Kasus penangkapan ini masih terus didalami oleh BNN Provinsi Sumatera Utara karena diduga mereka yang diamankan terlibat jaringan peredaran narkoba.

"Apakah para tersangka terlibat peredaran jaringan antar daerah, mungkin sampai internasional masih didalami," tutup Kombes Ali.(Tim).


Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar