Buron 6 Bulan. Pencuri Sepeda Motor Ditangkap Polsek Perdagangan, 1 Masih Diburu

Sebarkan:


SIMALUNGUN| Melarikan diri (buron) 6 bulan, salah satu pelaku pencurian sepeda motor, Saut Parulian Nainggolan, 29, akhirnya ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perdagangan - Polres Simalungun, Senin (13/1/2025) sekira pukul 11:00 WIB

Kapolsek Perdagangan, AKP Ibrahim Soefie SH melalui Kanit Reskrim Iptu Fritsel Gerhard Sitohang SH. MH menjelaskan tersangka Saut Parulian Nainggolan ditangkap dari sekitaran kota Perdangangan, karena mencuri satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z nomor polisi BK 5044 SS milik korban Misman Sihotang, Selasa (16/7/2024) sekira pukul 05:00 WIB

Subuh saat beraksi, kata Fritsel. Tersangka Saut Parulian Nainggolan bersama rekannya TS (buron) mendatangi rumah korban di Dusun V, Desa Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara

"Modus operandi, mereka menggunakan linggis mencongkel jendela samping rumah korban. Pelaku TS berperan masuk ke dalam rumah korban melalui jendela yang telah dicongkel, sementara Saut Parulian Nainggolan bertugas mengawasi situasi di sekitar TKP,"

"Berhasil masuk, TS membuka pintu depan lalu mengeluarkan sepeda motor dengan cara mendorong hingga ke pinggir jalan. Dari hasil penjualan motor curian tersebut, tersangka Saut mengaku mendapatbagian sebesar Rp 200.000," Ungkap Iptu  Fritsel G Sitohang

Atas pencurian ini korban Misman Sihotang membuat pengaduan ke Polsek Perdagangan dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/225/VIII/2023/SU/SIMAL/SEK-DAGANG tertanggal 19 Agustus 2024 lalu.

Berdasar LP korban, Tim Opsnal dipimpin Iptu Fritsel G Sitohang melakukan penyelidikan dan pelacakan keberadaan pelaku. Hingga Senin, 13 Januari 2025 salah satu pelaku, Saut Parulian Nainggolan berhasil ditangkap 

"Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Perdagangan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka akan dikenakan pasal tentang pencurian dan akan diproses hingga ke tingkat Jaksa Penuntut Umum,"

"Terhadap TS masih diakukan pengejaran. Kami mengimbau masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan melakukan pengamanan tambahan terhadap harta benda terutama kendaraan bermotor yang kerap menjadi sasaran pencurian," Ujar  Iptu Fritsel G Sitohang menutup penjelasan

Sementara Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry J  Purba SH menambahkan, pengungkapan dan penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Simalungun dan Polsek jajaran dalam menegakkan hukum demi menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Simalungun

"Kasus ini menjadi bukti komitmen Polres Simalungun dalam mengungkap berbagai kasus kejahatan, meskipun telah berlalu beberapa waktu sejak kejadian,"

"Keberhasilan pengungkapan kasus ini juga tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang membantu memberikan informasi kepada pihak Kepolisian khususnya Polres Simalungun," Ujar AKP Verry J Purba (Joe/Bay-Mol)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini